Mataram (NTBSatu) – Terduga pelaku yang persekusi pasangan di bawah umur di Lombok Timur masih berkeliaran. Hal itu menjadi perhatian aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
Karena itu, Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi meminta Polres Lombok Timur segera mengamankan para pelaku.
“Kita mendesak teman-teman di kepolisian untuk melakukan proses hukum,” katanya, Kamis, 16 November 2023.
Berita Terkini:
- Validasi Riwayat Jabatan, Pemkot Mataram Minta CV Lengkap Jelang Uji Kompetensi Pejabat
- Pemkab Bima Laporkan Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati saat Aksi Demonstrasi ke Polisi
- SMPN 1 Sumbawa dan MTsN 1 Kota Bima Wakili Pulau Sumbawa di Babak Final LCCM Museum NTB 2025
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
Berdasarkan informasi yang diterima Joko, salah satu posisi pelaku berada di Malaysia. Kendati demikian, menurutnya, proses hukum mesti tetap dilanjutkan.
“Ada juga yang menyatakan pelaku ada di Malaysia, walaupun sedang di Malaysia, ya proses hukum tidak berhenti,” ujar Joko.
Video yang beredar dengan durasi 6 menit 10 detik tersebut mempertontonkan sejumlah orang mempersekusi pasangan yang diduga masih di bawah umur.
Pelaku juga melucuti pakaian korban, menginterogasi serta mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Menurut Joko, tidak hanya aksi persekusi yang terjadi. Tapi ada tindak pidana lainnya. Salah satunya yang merekam dan yang menyebarkan. Keduanya pun harus dilakukan proses hukum.