Mataram (NTBSatu) – Terduga pelaku yang persekusi pasangan di bawah umur di Lombok Timur masih berkeliaran. Hal itu menjadi perhatian aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
Karena itu, Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi meminta Polres Lombok Timur segera mengamankan para pelaku.
“Kita mendesak teman-teman di kepolisian untuk melakukan proses hukum,” katanya, Kamis, 16 November 2023.
Berita Terkini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
Berdasarkan informasi yang diterima Joko, salah satu posisi pelaku berada di Malaysia. Kendati demikian, menurutnya, proses hukum mesti tetap dilanjutkan.
“Ada juga yang menyatakan pelaku ada di Malaysia, walaupun sedang di Malaysia, ya proses hukum tidak berhenti,” ujar Joko.
Video yang beredar dengan durasi 6 menit 10 detik tersebut mempertontonkan sejumlah orang mempersekusi pasangan yang diduga masih di bawah umur.
Pelaku juga melucuti pakaian korban, menginterogasi serta mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Menurut Joko, tidak hanya aksi persekusi yang terjadi. Tapi ada tindak pidana lainnya. Salah satunya yang merekam dan yang menyebarkan. Keduanya pun harus dilakukan proses hukum.