94 PNS Pemkab Lombok Timur Resmi Dilantik, Integritas dan Pelayanan Jadi Fokus Utama
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur resmi melantik 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu, 1 April 2026. Pelantikan ini memperkuat struktur pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Sebanyak 94 orang yang dilantik tersebut, terdiri dari 85 orang formasi CPNS umum tahun 2024 dan 9 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXIX hingga XXXI. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin berharap, seluruh PNS baru bisa bekerja secara optimal untuk melayani masyarakat.
“Curahkan segala ilmu pengetahuan anda untuk bekerja melayani masyarakat, untuk membantu Pemerintah. Laksanakan dengan baik, maka tidak akan menjadi beban,” katanya.
Dengan adanya pengambilan sumpah jabatan, menjadi tanda mulainya fase baru bagi pegawai setelah melewati masa percobaan selama satu tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto mengatakan, proses perpindahan CPNS ke PNS membutuhkan waktu. Sebab, harus mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan hingga pemeriksaan kesehatan lengkap.
“Kenapa baru sekarang (dilantik), karena memang untuk menjadi PNS itu ada syarat-syarat yang harus dilalui. Di antaranya adalah mereka harus lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan, serta harus dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani melalui pemeriksaan kesehatan yang resmi,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 1 April 2026.
Pengambilan sumpah lulusan IPDN baru bersamaan dengan formasi umum tahun ini, untuk efisiensi kegiatan. Meski sebelumnya, mereka sudah bekerja selama hampir dua tahun di lingkungan Pemkab Lombok Timur.
Tantangan Kemiskinan dan Netralitas
Haji Iron -sapaan akrab Bupati Lombok Timur- juga mengingatkan, peran PNS dalam mengentaskan kemiskinan. Dengan integritas dan profesionalisme menjadi landasan kerja utama. “Kejujuran dan fokus dalam membangun Lombok Timur, agar terlepas dari kemiskinan menjadi fokus yang harus anda lakukan,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan ini berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan mewajibkan pegawai untuk netral dan bebas dari intervensi politik. Adanya penambahan 94 personel, harapannya mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih inklusif dan transparan bagi Lombok Timur. (Inda)



