Mataram (NTBSatu) – Entah apa yang merasuki NA, perempuan asal Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Sumbawa ini diduga tega membunuh anaknya inisial GPS, usia satu tahun.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, kejadian dugaan pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 1 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 Wita.
“Yang bersangkutan membunuh korban dengan cara membuangnya ke Sungai Molong, Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk,” kata Regi kepada NTBSatu, Jumat, 2 Februari 2024.
Setelah membuang buah hatinya yang masih berusia balita itu, NA bersembunyi di ladang jagung milik warga bernama Kanjeng.
“Tempatnya bersembunyi sejauh tiga kilometer dari lokasi pembuangan,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Alfamart Beli Lawson Rp200 Miliar, Siapa Pemilik Sebelumnya?
- Geger Warga Masbagik Temukan Bayi dalam Tas Belanjaan
- Sosiolog Unram Sebut Aksi Blokade Pelabuhan Poto Tano Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal
- 40 Contoh Nama Koperasi Desa Merah Putih di NTB dan Cara Pembuatannya
Kemudian pada Jumat, 2 Februari 2024 pagi, NA bertemu dengan seorang bernama Herudin Badan dan menceritakan bahwa dirinya telah membuang anaknya.
Mendengar itu, Herudin selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Lunyuk.
“Anggota piket Polsek Lunyuk langsung mengamankan pelaku dan memintanya menunjukkan lokasi pembuangan tersebut,” jelas Regi.