20 Tahun RPH Lembar Kondisinya Kumuh
Lombok Barat (NTBSatu) – Kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) di kawasan Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, menuai sorotan serius.
Fasilitas yang seharusnya menjadi tempat pemotongan hewan yang higienis justru terlihat memprihatinkan, bahkan disebut menyerupai “rumah hantu” karena terbengkalai dan minim perawatan.
Pengelola RPH Lembar, Hj. Mawarni menjelaskan, selama hampir dua dekade, RPH tersebut belum pernah mendapatkan perbaikan signifikan.
Bangunan yang rusak, fasilitas yang tidak memadai hingga persoalan kebersihan menjadi keluhan utama para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
“Di Lombok Barat ini kita selalu jadi yang terburuk. Tidak pernah dibangun sama sekali. Fasilitas tidak ada, baunya menyengat. Kita bukannya tidak mau bersihkan. Tetapi kondisi bangunan yang memang sudah tidak memadai,” keluh Mawarni.
Ia menyinggung kondisi RPH yang berada di bawah kendali pemerintah. Namun, tidak pernah pemerintah daerah perhatikan. Pengelola hanya mengharapkan, untuk membersihkan dan menyelesaikan segala permasalahannya.
“Yang kami heran, ini RPH negeri, milik negara dan pemerintah. Tetapi begitu kami ajukan perbaikan, tidak pernah digubris, tidak pernah diperhatikan,” ujarnya.
Anggaran Kurang dan Tak Pernah Turun
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) RPH Lombok Barat, H. Jumrah membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut, keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab utama belum adanya pembenahan.
“Memang kondisinya seperti itu, sudah lama sekali tidak tersentuh perbaikan. Kita sudah beberapa kali mengusulkan, tetapi sampai sekarang belum ada anggaran yang turun,” ujarnya Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menjelaskan, berbagai kebutuhan dasar di RPH Lembar masih jauh dari standar, mulai dari ketersediaan air bersih, tempat pembuangan limbah hingga peralatan pemotongan yang memadai. Bahkan, fasilitas seperti ruang pendingin dan sanitasi juga belum tersedia secara optimal.
“Peralatan potong kurang, air juga terbatas, pembuangan limbah belum tertata. Ini yang jadi kendala kita untuk memenuhi standar,” jelasnya.
Belum Masuk Kategori NKV
Tak hanya itu, RPH Lembar juga belum memenuhi syarat untuk masuk dalam kategori Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang menjadi indikator kelayakan dan higienitas produk daging. Hal ini berdampak langsung pada kualitas daging.
“Kalau standar belum terpenuhi, tentu kita juga tidak bisa menjamin sepenuhnya soal higienitasnya,” tambahnya.
Di tengah kondisi tersebut, aktivitas pemotongan hewan tetap berjalan setiap hari, meski dalam jumlah terbatas. Pada hari biasa, hanya satu hingga tiga ekor hewan yang dipotong. Sementara itu, saat momen tertentu seperti hari raya, jumlahnya bisa meningkat hingga puluhan ekor
.
Ironisnya, meski fasilitas jauh dari layak, retribusi tetap ditarik dari para jagal. Hal ini belum sebanding dengan pelayanan dan kondisi sarana yang tersedia.
H. Jumrah berharap, pemerintah daerah segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi RPH Lembar. Ia menilai, jika pengelolaannya baik, RPH tidak hanya menjamin kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Kita berharap ada pembangunan atau minimal perbaikan. Supaya tempat ini layak, bersih, dan bisa memenuhi standar. Kalau fasilitasnya bagus, pasti lebih banyak yang datang,” tegasnya.
Dengan kondisi yang ada saat ini, pembenahan RPH Lembar dinilai mendesak. Tidak hanya untuk kenyamanan pelaku usaha, tetapi juga untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat luas. (Zani)



