Dilema Anggaran PPPK Pemkab Lobar, Bupati LAZ Siapkan Dua Skenario
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar), dihadapkan pada dilema serius terkait belanja pegawai yang dinilai masih belum mampu dicukupi oleh anggaran daerah, setelah banyaknya efisiensi yang dilakukan pusat.
Dalam situasi tersebut, Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengungkapkan, ada dua skenario yang tengah ia pertimbangkan. Khususnya, terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, banyak daerah lain juga menghadapi dilema ini. Beberapa dari mereka sampai rela melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.
LAZ menjelaskan, saat ini porsi belanja pegawai di Lombok Barat berada di angka sekitar 34 persen, setelah komponen tunjangan sertifikasi guru tidak dihitung. Sementara itu, batas ideal yang Pemerintah Pusat tetapkan berada di angka 30 persen.
“Artinya ada selisih sekitar empat persen yang harus kita turunkan. Untuk menurunkan satu persen saja, kita butuh sekitar Rp25 miliar. Jadi ini bukan angka kecil,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam kondisi tersebut, muncul dua pilihan utama. Pertama, meningkatkan pendapatan daerah hingga Rp100 miliar untuk menutupi selisih tersebut. Kedua, melakukan pengurangan jumlah pegawai dalam jumlah besar.
“Kalau tidak bisa menaikkan pendapatan, maka opsinya adalah mengurangi pegawai. Hitungannya bisa sampai seribu orang,” tegasnya.
Pemkab Berusaha Pilih Opsi Paling Adil
Namun, Bupati LAZ menegaskan, hingga saat ini Pemkab Lobar masih berupaya memilih opsi yang paling adil dan tidak berdampak besar secara sosial. Ia mengaku, belum mengambil keputusan final dan masih mengedepankan optimalisasi pendapatan daerah sebagai langkah utama.
“Kita masih timbang-timbang. Saya pribadi masih berusaha mengoptimalkan pendapatan. Tetapi situasi ekonomi juga tidak mudah,” katanya.
Upaya peningkatan pendapatan, lanjutnya, akan fokus pada optimalisasi potensi yang selama ini belum tergarap maksimal, seperti pajak parkir dan retribusi reklame.
“Ini bukan membuat aturan baru. Kita hanya menagih hak daerah yang selama ini belum maksimal. Misalnya reklame, kalau seharusnya bayar sepuluh bulan, tetapi baru bayar empat bulan, itu kan masih ada hak kita,” jelasnya.
Meski demikian, skenario pengurangan pegawai tetap pemerintah daerah siapkan sebagai langkah antisipasi. Dalam hal ini, ia menyebut, PPPK menjadi kelompok yang paling terdampak karena komponen gajinya masuk dalam belanja pegawai.
Jumlah PPPK di lingkup Pemkab Lombok Barat sendiri saat ini mencapai hampir 3.000 orang. Jika pemerintah mengambil opsi pengurangan, prosesnya akan secara selektif dan berbasis kinerja.
“Kita tidak asal kurangi. Semua akan dievaluasi. Bahkan dalam rapat, saya sampaikan, kalau ada guru yang sangat dibutuhkan, tidak boleh dilepas walaupun secara urutan dia masuk daftar,” ujarnya.
Ia mencontohkan, tenaga pengajar dengan keahlian khusus tetap akan pemerintah daerah pertahankan meski berada dalam posisi rentan jika hanya mengacu pada angka. Bupati LAZ menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin agar kebijakan yang diambil tidak merugikan banyak pihak.
“Intinya kita cari opsi paling adil. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru,” tutupnya. (Zani)



