Mataram (NTBSatu) – Pria yang diamankan Polresta Mataram di Gunung Sari, Lombok Barat inisial F mengaku mengkonsumsi pil dan mabuk sebelum menyetubuhi atau memperkosa anaknya.
“Jadi saya dikasih teman dari Senggigi (Lombok Barat) tiga pil. Satu warna putih dan dua warna kuning,” katanya kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.
Setelah meminum tiga pil tersebut, F mengaku dirinya mabuk. Tidak lama kemudian, pria yang memiliki tiga istri ini langsung menghampiri korban yang saat itu sedang tidur di kamar.
Berita Terkini:
- Konfercab IPNU-PPNU ke-VII & III Etalase Menjaring Kader Muda NU Kompetitif
- Hanya Ada 1 di Indonesia, Anak Haji Isam Miliki Mobil Mewah BMW M850i xDrive First Edition
- Diduga Rusak Mobil Dinas saat Demo PPS, 6 Mahasiswa Asal Bima Terancam 5 Tahun Penjara
- Kedekatan Masyita Crystallin dan Sri Mulyani, Pernah Bareng di Bank Dunia
“Kejadiannya subuh sekitar pukul 03.00 Wita,” akunya di Mapolresta Mataram.
F menyetubuhi putrinya yang kini duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah Atas (SMA) saat sang istri sudah bekerja. Kondisi sepi itulah yang dimanfaatkan F untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Sudah bekerja (istrinya) di pondok,” sebut pria yang memiliki konter handphone ini.