Sebelum Setubuhi Anaknya, Bapak di Lombok Barat Mabuk Terlebih Dahulu
Mataram (NTBSatu) – Pria yang diamankan Polresta Mataram di Gunung Sari, Lombok Barat inisial F mengaku mengkonsumsi pil dan mabuk sebelum menyetubuhi atau memperkosa anaknya.
“Jadi saya dikasih teman dari Senggigi (Lombok Barat) tiga pil. Satu warna putih dan dua warna kuning,” katanya kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.
Setelah meminum tiga pil tersebut, F mengaku dirinya mabuk. Tidak lama kemudian, pria yang memiliki tiga istri ini langsung menghampiri korban yang saat itu sedang tidur di kamar.
Berita Terkini:
- Pengakuan Eks Kapolres Bima Kota Usai Dipecat: Bantah Terima Uang Bandar, Akui Pakai Narkoba Sejak 2019
- Istri dan Polwan Bawahan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
- Pendaftar Kepala SMA Sederajat di NTB Capai 166 Orang
- Kesepakatan Dagang Indonesia dan AS Capai Rp647 Triliun Jelang Pertemuan Prabowo-Trump
“Kejadiannya subuh sekitar pukul 03.00 Wita,” akunya di Mapolresta Mataram.
F menyetubuhi putrinya yang kini duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah Atas (SMA) saat sang istri sudah bekerja. Kondisi sepi itulah yang dimanfaatkan F untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Sudah bekerja (istrinya) di pondok,” sebut pria yang memiliki konter handphone ini.



