Mataram (NTBSatu) – Orang tua mesti meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang berusia di bawah umur. Baik di luar lingkungannya maupun di dalam keluarga. Karena mereka bisa menjadi korban kekerasan seksual kapan dan di mana saja.
Seperti yang dialami anak di Sumbawa pada 22 Desember 2023 lalu. Remaja berusia 15 tahun itu menjadi korban rudapaksa oleh kakeknya sendiri setelah mendapat hal serupa dari tetangga dan teman ayahnya.
Mirisnya, tetangganya inisial MS melakukan rudapaksa hingga 20 kali. Kasat Reksrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili menyebut, korban dirudapaksa MS di rumahnya sejak tahun 2019.
Hal serupa juga dilakukan SM. Pria 43 tahun itu merudapaksa korban sebanyak tiga kali sejak Agustus 2023 lalu. Korban disetubuhi di sebuah rumah kosong dekat tambak dan di dapur tambak udang.
Karena kejadian itu, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakek inisial JP. Tapi bukannya membantu dan melaporkan kejadian tersebut, pria usia 51 tahun itu jutsu tega menodai cucunya sendiri. Dia melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali. Korban dirudapaksa di rumahnya sendiri.
Berita Terkini:
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
- Bahlil Umumkan Kepengurusan DPP Partai Golkar, Berikut Daftarnya
- Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Rapat Peringati Hari Pahlawan, Berikut Rangkaian Acaranya
Kini nasib malang menimpa korban. Akibat kejadian itu, anak yang saat itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dinyatakan hamil. Hal itu terungkap setelah orang tuanya merasa curiga karena sang anak telat datang bulan.
Setelah mengetahui kejadian yang dialami sang buah hati, orang tua korban selanjutnya melapor ke Polisi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan mengatongi hasil visum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, para pelaku ditetapkan tersangka.