Lombok Timur (NTBSatu) – Pemkab Lombok Timur melalui Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur baru-baru ini mengaktifkan pos penjagaan angkutan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Jalan Sordang-Korelo alias Jalan Baru Lenek (JBL).
Pos penjagaan itu hanya beroperasi pada malam hari untuk menertibkan pembayaran retribusi pengangkutan material tambang MBLB.
Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin mengatakan, pengaktifan pos jaga di jalan baru lenek itu guna mencegah para sopir nakal yang enggan membayar pajak distribusi ke daerah.
“Ini guna mengawasi dan menegaskan pada sopir dan penambang agar wajib mematuhi aturan yang berlaku. Bapenda lebih fokus pada kepatuhan pajaknya. Mereka terus menghindar dengan berbagai cara, termasuk dengan pengangkutan MBLB pada malam hari,” kata Muksin, Senin, 30 September 2024.
Muksin mengungkapkan, banyak sopir yang menyiasati pembayaran retribusi pengangkutan material tambang. Termasuk dengan mencari jalan tikus melewati pos penjagaan di perbatasan Lombok Timur-Lombok Tengah.
“Para sopir dan penambang tetap dengan berbagai alasan penghindaran. Petugas kami di malam hari penjagaannya agak longgar. Sehingga para sopir ini leluasa untuk meloloskan MBLB-nya, di samping mencari jalan tikus juga,” ujar Muksin.
Penertiban itu juga tentunya menjadi upaya Bapenda Lombok Timur dalam menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga akhir triwulan ketiga 2024, realisasi PAD Lombok Timur baru mencapai Rp339.356. 202.189 atau 61,12 persen dari target total Rp555.190.308.000.
Sementara dari Bapenda sendiri, sudah menyumbang Rp140.915.910.046 atau 58,37 persen target total target Rp241.398.052.000.