Lombok Timur (NTBSatu) – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun ini sudah mulai disalurkan sejak 22 Maret 2024 lalu, termasuk di Kabupaten Lombok Timur.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan Rp48,7 triliun untuk membayar THR bagi ASN hingga pensiunan tahun 2024. Angka itu melonjak dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp38,8 triliun.
Sementara bagi ASN di lingkup Pemkab Lombok Timur, menerima kucuran total Rp54 miliar lebih untuk THR tahun ini.
“Sudah mulai disalurkan,” kata Pj Sekda Lombok Timur, Hasni, Senin, 25 Maret 2024.
Namun ternyata, ketimpangan pemberian bonus hari raya masih terjadi antara pegawai pemerintahan di Lombok Timur. Di mana THR hanya diberikan kepada pegawai ASN, tidak dengan pegawai honorer.
Berita Terkini:
- Raih Juara 1, Lagu Ciptaan Siswa SMAN 1 Selong Jadi Jingle Nasional
- Satpol PP NTB Kunjungi 11 Lokasi Di Lombok Timur, Tertibkan 3.470 Batang Rokok Ilegal
- Polda NTB Siapkan 902 Personel Amankan Debat Kedua Pilgub
- Bapeltanbun NTB Gelar Bimtek Teknologi Pertanian Tahan Iklim di Mataram
“Kalau soal honorer, kita tegak lurus dengan Pemerintah Pusat (tidak diberikan THR),” ucap Hasni.
Kebijakan itu berbeda dengan Idulfitri 2023. Sebanyak Rp13 miliar dibagikan untuk THR tenaga honorer lingkup Pemkab Lombok Timur pada tahun lalu.
Pada tahun ini, lanjut Hasni, pihaknya berfokus pada pelunasan gaji honorer selama 2024.
“Honor Januari dan Februari sudah mulai dibayarkan. Kita harap Maret juga tuntas,” tutupnya. (MKR)