Honor Ribuan GTT Belum Dibayar Selama Empat Bulan, Pemprov NTB Klaim Terkendala Administrasi
“Kemarin dari BPKAD uang ada, tinggal penyelesaian administrasi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB, Aidy Furqan juga menyampaikan hal yang sama. Keterlambatan pembayaran honor untuk GTT ini, karena perlu dilakukan sinkronisasi data.
Untuk diketahui, GTT yang lulus PPPK kembali dilakukan sinkronisasi data pada bulan Agustus. Data-data tersebut bersumber dari sekolah tempat GTT mengajar.
Ada beberapa sekolah yang saat ini masih lambat dalam konfirmasi data GTT. Seperti sejumlah sekolah di Pulau Sumbawa.
Berita Terkini:
- 10 Film Indonesia Terpopuler di Netflix 2025
- Kemendikdasmen Buka Program Pertukaran Guru ke Korea Selatan, Simak Kriterianya
- Tradisi Bau Nyale Menelan Korban, Satu Warga asal Keruak Meninggal Dunia
- Groundbreaking Proyek Hilirisasi Unggas Terintegrasi Sumbawa Rp1,3 Triliun, Bupati Jarot: Ciptakan Multiplier Effect Besar
”Kendalanya diverifikasi administrasi saja. Bukan masalah dibayar atau tidaknya,” ujar Aidy.
Bagi GTT atau guru non-ASN, hitungan honornya berdasarkan Jasa Jam Kerja (JJM). Tugas mengajar itu setiap awal semester diterbitkan oleh sekolah masing-masing.
Sebagai informasi, ada sekitar 4.000 GTT yang belum mendapat pembayaran JJM. Sekitar 1.000 GTT yang Agustus lalu diangkat sebagai PPPK, hak JJM-nya belum terbayarkan satu bulan, yakni pada Juli 2023.
Kemudian sekitar 3.000 GTT lainnya, yang bukan PPPK, belum menerima dari Juli hingga Oktober. (MYM)



