Mataram (NTBSatu) – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) Pemprov NTB belum menerima gaji selama empat bulan, yakni mulai Juli hingga Oktober 2023.
Mengenai keterlambatan pembayaran kewajiban honor tersebut, Pemprov NTB dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur NTB telah memerintahkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman untuk memproses permasalahan tersebut.
“Sudah saya perintahkan kemarin Bapak Sekda untuk memproses bagaimana dan apa masalah dan sebagainya,” kata Gita Ariadi, kemarin.
Berita Terkini:
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
- Banjir di Pulau Sumbawa, 4.850 KK Terdampak dan 316 Ekor Hewan Ternak Hanyut
Di samping itu, Gita Ariadi mengklaim, keterlambatan tersebut akibat proses administrasi, bukan karena tidak ada uang.
“Itu masalah administrasi, mungkin ada yang menunggu kolektif, itu kita cari bagaimana regulasinya,” ujarnya.
Ditanya kapan kewajiban tersebut diselesaikan, Gita mengaku secepatnya, karena memang anggaran untuk menyelesaikan honor tersebut sudah ada.