Honor Ribuan GTT Belum Dibayar Selama Empat Bulan, Pemprov NTB Klaim Terkendala Administrasi
Mataram (NTBSatu) – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) Pemprov NTB belum menerima gaji selama empat bulan, yakni mulai Juli hingga Oktober 2023.
Mengenai keterlambatan pembayaran kewajiban honor tersebut, Pemprov NTB dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur NTB telah memerintahkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman untuk memproses permasalahan tersebut.
“Sudah saya perintahkan kemarin Bapak Sekda untuk memproses bagaimana dan apa masalah dan sebagainya,” kata Gita Ariadi, kemarin.
Berita Terkini:
- Fokus Benahi Sampah, Pemkot Mataram Targetkan TPST Kebon Talo Tuntas 2026
- Polda NTB Tanggapi Kisruh Radiet Lapor DPR RI
- Temuan Puding Basi hingga Kurma Berulat, Disdik Mataram Minta SPPG Bermasalah Segera Ditutup
- Kronologi Penangkapan Koko Erwin: Suap Pemilik Kapal, Nyaris Masuk Wilayah Hukum Malaysia
Di samping itu, Gita Ariadi mengklaim, keterlambatan tersebut akibat proses administrasi, bukan karena tidak ada uang.
“Itu masalah administrasi, mungkin ada yang menunggu kolektif, itu kita cari bagaimana regulasinya,” ujarnya.
Ditanya kapan kewajiban tersebut diselesaikan, Gita mengaku secepatnya, karena memang anggaran untuk menyelesaikan honor tersebut sudah ada.



