HEADLINE NEWS

Badai PHK Ancam 518 Honorer NTB, BPS: Peluang Pengangguran Terbuka Bertambah

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 518 honorer lingkup Pemprov NTB terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026. Pasalnya, mereka tidak masuk dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hingga kini, pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi khusus untuk menangani kelompok honorer yang tersisih tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengakui pihaknya belum memiliki opsi konkret untuk menyelamatkan 518 honorer itu. Karena itu, Pemprov mendorong mereka segera mencari pekerjaan pengganti.

“Ruang-ruang pekerjaan masih ada sepanjang cepat cari informasi. Sudah ada juga yang mulai beralih profesi,” ujar Tri, Jumat, 12 September 2025.

BLK Jadi Opsi

BKD juga menyambut baik saran dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar honorer yang terdampak diberikan pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) atau lembaga lain. “Itu bagus sekali. Kita berharap semua pihak mengatensi ini,” kata Tri.

IKLAN

Menurutnya, pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota, tetap harus tunduk pada aturan pusat karena urusan kepegawaian bersifat sentralistik. Namun, ia tetap berharap ada relaksasi aturan yang bisa memberi peluang bagi honorer yang tak lolos usulan PPPK Paruh Waktu.

Sementara itu, Pemprov NTB telah mengusulkan 9.452 honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Saat ini berkas usulan tersebut dalam proses di Kemenpan RB.

“Masih berproses. Kita menunggu surat pengantar dari Kemenpan RB. Mudah-mudahan pekan depan sudah ada kepastian,” jelas Tri.

Sejumlah kabupaten/kota di NTB sudah menerima hasil usulan PPPK mereka, namun Pemprov NTB masih menunggu keputusan final dari pusat.

Ancaman Pengangguran Terbuka

BPS mencatat angka pengangguran terbuka di NTB mencapai 102,63 ribu orang secara tahunan pada Februari 2025.

IKLAN

Jumlah pengangguran terbuka itu mengalami kenaikan sebanyak 2,48 ribu orang bila dibandingkan periode yang sama pada Februari 2024.

Kepala BPS NTB, Wahyudin, mengingatkan bahwa PHK terhadap 518 honorer berpotensi menambah angka pengangguran terbuka di daerah. Ia berharap Pemprov dapat menyiapkan program pendampingan, khususnya pelatihan di BLK.

“Kalau ada pembinaan dari BLK, mereka tidak hanya mencari kerja nantinya, tapi juga bisa menciptakan lapangan kerja,” ungkap Wahyudin.

Menurutnya, badai PHK tak hanya meningkatkan angka pengangguran terbuka, tetapi juga memperburuk kondisi setengah penganggur, yaitu mereka yang bekerja dengan jam kerja di bawah normal. (*)

Berita Terkait

Back to top button