Mataram (NTBSatu) – Pinjaman online alias pinjol, platform penyedia jasa pinjaman secara digital sudah sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebesar Rp22,57 triliun pada Desember 2023.
Jumlah tersebut meningkat 3,7 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp21,77 triliun.
Penyaluran pinjaman fintech lending tersebut juga lebih tinggi 15,6 persen jika dibandingkan setahun sebelumnya.
Pada Desember 2022, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp19,53 triliun.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
Penyaluran pinjol tersebut ke peminjam di berbagai provinsi Indonesia. Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak menerima pinjol senilai Rp6,24 triliun pada Desember 2023.
DKI Jakarta menyusul di posisi kedua dengan nilai penyaluran pinjol sebesar Rp4,12 triliun. Pinjol yang disalurkan ke Jawa Timur sebesar Rp3,21 triliun.
Kemudian, penyaluran pinjol ke peminjam di Jawa Tengah dan Banten masing-masing sebesar Rp1,84 triliun dan Rp1,82 triliun. Selanjutnya ada Sumatera Utara dengan penyaluran pinjol sebesar Rp633,82 miliar.
Nilai pinjol yang disalurkan ke peminjam di Sulawesi Selatan sebesar Rp410,54 miliar. Sedangkan, penyaluran pinjol ke Bali sebesar dan Rp368,72 miliar.
Adapun Nua Tenggara Barat mencatatkan penyaluran pinjaman online sebesar Rp160,84 miliar.
Berikut sebaran penyaluran pinjaman online menurut provinsi pada Desember 2023:
- Aceh: Rp67,96 miliar
- Bali: Rp368,72 miliar
- Banten: Rp1.822,95 miliar
- Bengkulu: Rp84,67 miliar
- DI Yogyakarta: Rp349,27 miliar
- DKI Jakarta: Rp4.124,63 miliar
- Gorontalo: Rp100,23 miliar
- Jambi: Rp162,46 miliar
- Jawa Barat: Rp6.241,43 miliar
- Jawa Tengah: Rp1.835,11 miliar
- Jawa Timur: Rp3.213,19 miliar
- Kalimantan Barat: Rp169,88 miliar
- Kalimantan Selatan: Rp199,87 miliar
- Kalimantan Tengah: Rp101,93 miliar
- Kalimantan Timur: Rp305,27 miliar
- Kalimantan Utara: Rp27,37 miliar
- Kep. Bangka Belitung: Rp80,63 miliar
- Kepulauan Riau: Rp225,91 miliar
- Lampung: Rp315,62 miliar
- Maluku: Rp36,16 miliar
- Maluku Utara: Rp30,99 miliar
- Nusa Tenggara Barat: Rp160,84 miliar
- Nusa Tenggara Timur: Rp96,43 miliar
- Papua: Rp51,77 miliar
- Papua Barat: Rp25,32 miliar
- Riau: Rp303,03 miliar
- Sulawesi Barat: Rp36,17 miliar
- Sulawesi Selatan: Rp410,54 miliar
- Sulawesi Tengah: Rp93,47 miliar
- Sulawesi Tenggara: Rp80,36 miliar
- Sulawesi Utara: Rp204,39 miliar
- Sumatera Barat: Rp246,67 miliar
- Sumatera Selatan: Rp367,48 miliar
- Sumatera Utara: Rp633,82 miliar. (STA)