BERITA NASIONALEkonomi Bisnis

OJK Catat Penyaluran Pinjol di NTB Capai 160,84 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Pinjaman online alias pinjol, platform penyedia jasa pinjaman secara digital sudah sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebesar Rp22,57 triliun pada Desember 2023.

Jumlah tersebut meningkat 3,7 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp21,77 triliun.

Penyaluran pinjaman fintech lending tersebut juga lebih tinggi 15,6 persen jika dibandingkan setahun sebelumnya.

Pada Desember 2022, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp19,53 triliun.

IKLAN
Berita Terkini:

Penyaluran pinjol tersebut ke peminjam di berbagai provinsi Indonesia. Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak menerima pinjol senilai Rp6,24 triliun pada Desember 2023.

DKI Jakarta menyusul di posisi kedua dengan nilai penyaluran pinjol sebesar Rp4,12 triliun. Pinjol yang disalurkan ke Jawa Timur sebesar Rp3,21 triliun.

Kemudian, penyaluran pinjol ke peminjam di Jawa Tengah dan Banten masing-masing sebesar Rp1,84 triliun dan Rp1,82 triliun. Selanjutnya ada Sumatera Utara dengan penyaluran pinjol sebesar Rp633,82 miliar.

Nilai pinjol yang disalurkan ke peminjam di Sulawesi Selatan sebesar Rp410,54 miliar. Sedangkan, penyaluran pinjol ke Bali sebesar dan Rp368,72 miliar.

Adapun Nua Tenggara Barat mencatatkan penyaluran pinjaman online sebesar Rp160,84 miliar.

Berikut sebaran penyaluran pinjaman online menurut provinsi pada Desember 2023:

  1. Aceh: Rp67,96 miliar
  2. Bali: Rp368,72 miliar
  3. Banten: Rp1.822,95 miliar
  4. Bengkulu: Rp84,67 miliar
  5. DI Yogyakarta: Rp349,27 miliar
  6. DKI Jakarta: Rp4.124,63 miliar
  7. Gorontalo: Rp100,23 miliar
  8. Jambi: Rp162,46 miliar
  9. Jawa Barat: Rp6.241,43 miliar
  10. Jawa Tengah: Rp1.835,11 miliar
  11. Jawa Timur: Rp3.213,19 miliar
  12. Kalimantan Barat: Rp169,88 miliar
  13. Kalimantan Selatan: Rp199,87 miliar
  14. Kalimantan Tengah: Rp101,93 miliar
  15. Kalimantan Timur: Rp305,27 miliar
  16. Kalimantan Utara: Rp27,37 miliar
  17. Kep. Bangka Belitung: Rp80,63 miliar
  18. Kepulauan Riau: Rp225,91 miliar
  19. Lampung: Rp315,62 miliar
  20. Maluku: Rp36,16 miliar
  21. Maluku Utara: Rp30,99 miliar
  22. Nusa Tenggara Barat: Rp160,84 miliar
  23. Nusa Tenggara Timur: Rp96,43 miliar
  24. Papua: Rp51,77 miliar
  25. Papua Barat: Rp25,32 miliar
  26. Riau: Rp303,03 miliar
  27. Sulawesi Barat: Rp36,17 miliar
  28. Sulawesi Selatan: Rp410,54 miliar
  29. Sulawesi Tengah: Rp93,47 miliar
  30. Sulawesi Tenggara: Rp80,36 miliar
  31. Sulawesi Utara: Rp204,39 miliar
  32. Sumatera Barat: Rp246,67 miliar
  33. Sumatera Selatan: Rp367,48 miliar
  34. Sumatera Utara: Rp633,82 miliar. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button