Hukrim

Korban Dipecat Sekolah, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka Penyebar Video Persekusi di Lombok Timur

Mataram (NTBSatu) – Polisi belum menetapkan tersangka kasus penyebaran video persekusi terhadap dua sejoli di Lombok Timur beberapa waktu lalu.

“Belum ada tersangka,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman kepada NTBSatu, Senin, 20 November 2023 sore.

Baca Juga : KPK Kabulkan Permintaan Pj Gubernur NTB agar Diperika Besok

Meski begitu, sambung Oesman, proses hukum kasus dengan korban anak di bawah umur ini masih berproses di kepolisian. Buktinya, pemeriksaan para saksi hingga hari ini masih dilakukan.

“Kalau hari ini, tiga orang yang masuk agenda pemeriksaan,” ungkapnya.

IKLAN

Baca Juga : Cek Fakta! Viral Poster Ancaman Pidana ASN hingga Aparat yang Terlibat Politik Praktis, Ternyata Disinformasi

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button