Mataram (NTBSatu) – Tim pemenangan Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri menanggapi santai laporan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu NTB. Mereka akan kooperatif jika Bawaslu NTB menindaklanjuti laporan yang dilayangkan tim pemenangan Rohmi – Firin itu.
“Kami hormati itu, karena ini negara hukum,” kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Iqbal-Dinda, Dr. Adhar Hakim, SH.,MH kepada NTBSatu, Rabu 16 September 2024.
Adhar sekaligus mengapresiasi dengan adanya pengaduan ini, karena masyarakat memanfaatkan fungsi pengawasannya. “Ini menandakan ada ruang partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Kami hormati itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth mengatakan dalam laporan tersebut, ada sebanyak tiga indikasi pelanggaran yang dilakukan Lalu Iqbal dan pendukungnya.
Pertama, Iqbal selaku terlapor atas dugaan kampanye di tempat ibadah.
Indikasi pelanggaran kampanye di tempat ibadah diduga melanggar Pasal 61 huruf i, Pasal 7 UU Pilkada, termasuk pasal 187 ayat (3) dugaan pidananya.
Kemudian laporan kedua terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan. Pertama adalah Lalu Iqbal, Indah Damayanti Putri (Dinda), Ridwan, Aidin dan Ramdin.
Tuduhannya keterlibatan ASN. Namun pelapor belum rumuskan siapa yang ASN dan bagaimana model keterlibatan ASN.
Kemudian laporan terakhir adalah dugaan pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima mengampanyekan pasangan calon.
Ketiga, Camat Monta terlibat dalam aktivitas politik praktis. Karena lokus di Bima kita akan limpahkan ke Bawaslu Bima.
Terkait tiga materi laporan itu, Adhar Hakim belum bisa menjawab, karena secara substansi belum dapat klarifikasi dan konformasi langsung dari Bawaslu NTB.
“Kami tidak ingin menebak nebak, kami ingin lebih jelas nanti dari Bawaslu,” ujarnya.
Kendati demikian, apapun inti dari laporan itu, pihaknya sangat siap. Meski pada sisi lain, dalam semua proses dalam tahapan kampanye sudah dilalui sesuai aturan.
“Proses proses kami lakukan dengan sangat hati hati dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dalam proses kampanye,” tegasnya.
Tapi pada prinsipnya, jika dipanggil atau ada undangan Bawaslu NTB, pihaknya akan hadir sebagai bentuk penghormatan.
“Diundang kapan saja oleh bawaslu kami harus hormati itu, “Kami kubu Iqbal-Dinda selalu ingin proses Pilkada secara fair,” tegasnya.
Pihaknya menyadari, akhir akhir ini agresi terhadap pasangan koalisi 10 parpol itu banyak mendapat serangan. “Banyak serangan hoaks, tapi kami tidak ingin terpancing. Kami bekerja sebaik baiknya. Dan itulah dalam politik, ini biasa biasa saja,” tutupnya. (*)