Mataram (NTBSatu) – Warga Gili Trawangan kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB dan Kantor DPRD NTB pada Rabu, 15 Maret 2023. Mereka meminta untuk mengubah status lahan di Gili Trawangan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, warga Gili Trawangan yang melakukan demo merupakan hal yang biasa. Namun ia menekankan, keinginan masyarakat Gili Trawangan untuk menuntut SHM, merupakan hal yang sangat sulit.
“Pemaksaan soal keharusan membuat SHM di luar kemampuan pemerintah daerah” ujar Zulkieflimansyah, Rabu, 15 Maret 2023.
Gubernur menjelaskan, masyarakat Gili Trawangan pernah meminta bahwa tanah di Gili Trawangan agar dikelola negara. Setelah bekerja sama dengan negara, masyarakat Gili Trawangan malah meminta untuk membuat SHM.
Apabila masyarakat meminta SHM, ia mengkhawatirkan tanah di Gili Trawangan malah terjual ke pihak lain. Oleh karena itu, Gubernur mengusahakan agar permasalahan yang terjadi di Gili Trawangan dapat terselesaikan tanpa proses hukum.
“Maka, jangan paksa pemerintah daerah menetapkan aturan secara kaku. Mari jaga NTB agar kondusif, jangan sampai hanya karena ada satu atau dua kepentingan menyebabkan lahan di Gili Trawangan tidak produktif,” jelas Dr. Zul.
Menurutnya, apabila masyarakat Gili Trawangan minta buat SHM, akan berpeluang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum. Oleh karena itu, Zulkieflimansyah akan tetap menampung segala bentuk aspirasi dari masyarakat Gili Trawangan. (GSR)
Lihat juga:
- DPR RI Wanti-wanti Maskapai Penerbangan Profesional Layani Jemaah Haji 2025
- Mataram Masuk Tiga Besar Kota Antikorupsi di Indonesia
- HKB 2025, Gubernur Iqbal Tegaskan Pentingnya Mitigasi di Destinasi Wisata
- Selain Motor Royal Enfield, KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
- Paus Fransiskus Wafat, Ini 10 Provinsi Indonesia dengan Umat Katolik Terbanyak