Mataram (NTBSatu) – Kota Mataram resmi masuk dalam jajaran tiga besar daerah yang terpilih sebagai kandidat Kota Antikorupsi di Indonesia Tahun 2025.
Penetapan ini merupakan bagian dari evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Lembaga antirasuah menilai bahwa Kota Mataram menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Selain Mataram, dua daerah lain yang masuk dalam nominasi adalah Kota Blitar (Jawa Timur) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara).
Ketiganya menjadi pilihan berdasarkan indikator yang mencakup pelibatan masyarakat, efisiensi birokrasi, serta konsistensi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyebut pencapaian ini tidak lepas dari upaya kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Namun ia juga menggarisbawahi bahwa integritas tidak cukup dibangun di ruang publik. Tapi harus mulai dari keluarga.
“Kalau kita bicara soal integritas, kita tidak bisa hanya menata sistem pemerintahan. Kita harus mulai dari yang paling mendasar: membangun nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab di dalam rumah,” ujar Mohan, Jumat, 25 April 2025.
Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Harun menegaskan, penetapan Kota Antikorupsi bukanlah penghargaan seremonial. Melainkan bentuk pengakuan atas kerja nyata dan komitmen jangka panjang.
Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah korupsi sejak dari rumah.
“Kami melihat bahwa budaya antikorupsi yang bertahan bukan yang dipaksakan dari luar, tapi yang ditanamkan dari dalam. Terutama dalam lingkungan keluarga pejabat publik,” kata Rino.
Data korupsi dari tahun 2016
Rino turut memaparkan data korupsi dari tahun 2016 hingga Triwulan I 2025, yang mencatat 1.120 kasus, dengan sektor keuangan negara sebagai sektor paling rawan (301 kasus). Kemudian infrastruktur (272 kasus), dan birokrasi serta penegakan hukum (212 kasus).
Dari sisi modus, kasus gratifikasi dan suap masih mendominasi, dengan total 1.064 kasus sejak 2004.
Mataram kini dinilai sebagai daerah yang berhasil menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus membangun budaya etis secara menyeluruh. Termasuk melalui pelibatan keluarga dalam pembinaan nilai integritas.
KPK pun menegaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan yang menyentuh aspek personal dan kultural.
“Dalam konteks inilah, penguatan integritas di lingkungan keluarga menjadi bagian integral dari sistem pertahanan sosial terhadap korupsi,” pungkasnya. (*)