Kota Mataram

Kos-kosan Elite Menjamur, Pemkot Mataram Soroti Ketimpangan Pajak

Mataram (NTBSatu) – Kota Mataram kini dibanjiri oleh usaha kos-kosan yang tumbuh pesat bak jamur di musim hujan.

Dari kawasan padat penduduk hingga jalan utama, deretan bangunan kos-kosan elite terus bermunculan, menciptakan tekanan serius terhadap tatanan kota dan sektor perhotelan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Amirudin menyebut, sepanjang tahun 2025 sudah ada sekitar 20 izin baru kos-kosan yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sistem ini memudahkan pelaku usaha untuk langsung mengantongi izin dengan hanya bermodal Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa proses verifikasi detail dari pemerintah daerah.

IKLAN

“Kami tidak bisa pantau jumlah kamar atau bentuk bangunannya. Izin langsung keluar dari OSS, karena dikategorikan sebagai usaha berisiko rendah,” jelas Amirudin, Selasa, 1 Juli 2025.

Kondisi ini membuat pembangunan kos-kosan menjadi tak terkendali. Beberapa kecamatan seperti Cakranegara Tengah, Cilinaya, Saptamarga, hingga Cakra Barat kini disesaki bangunan kos-kosan, yang jumlahnya diperkirakan sudah mendekati 100 unit. Sebagian besar tergolong mewah dan menyerupai fasilitas hotel.

Camat Cakranegara, Irfan Syafindra mengaku prihatin dengan ledakan pembangunan ini. “Kalau fasilitas dan sistemnya sudah seperti hotel, seharusnya juga diberlakukan pajak yang sama. Biar adil dan daerah dapat manfaat,” tegasnya.

IKLAN

Perbedaan perlakuan antara hotel dan kos-kosan menjadi sorotan tajam. Hotel harus melalui proses perizinan berlapis dan membayar pajak daerah, sedangkan kos-kosan tak kena pungutan apapun kecuali PBB.

“Pemerintah tidak dapat apa pun dari operasional kos-kosan. Sementara hotel berteriak karena persaingan yang makin tidak sehat,” kata Amirudin.

Melihat situasi yang kian memprihatinkan, Amirudin mendesak perlunya regulasi pembatasan yang lebih ketat terhadap usaha kos-kosan.

IKLAN

Ia telah menjalin komunikasi dengan Dinas Pariwisata, untuk segera menyusun aturan teknis demi menjaga keseimbangan sektor usaha di Kota Mataram.

“Jangan tunggu makin semrawut. Harus segera ditangani dengan regulasi yang jelas. Jika tidak, kita akan kesulitan menertibkan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button