Mataram (NTBSatu) – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, Varian Bintoro.
Varian menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembelian Sirkuit MXGP Samota, Sumbawa. Penyidik memeriksa Varian sejak pukul 09.00 Wita hingha pukul 15.00 Wita.
“Iya, (menjalani pemeriksaan terkait lahan MXGP Samota),” kata Varian membenarkan usai meninggalkan Gedung Kejati NTB, Rabu, 26 Februari 2025.
Jaksa memeriksa Varian dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Feasibility Study atau Tim Analisis untuk menilai kelayakan suatu proyek, dalam perencanaan pembangunan sarana prasarana olahraga di kawasan lahan Samota.
“Berkaitan sama lahannya,” ujarnya.
Kepala Disnakertrans Sumbawa itu mengaku, yang pihaknya usulkan adalah membangun sport center di dalam kawasan sirkuit MXGP. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 mendatang. Hasil kajian perencanaan tersebut telah ia serahkan ke Bupati Sumbawa.
“Nanti itu terserah dari pusat, mau bangun apa. Sport center yang kita usulkan. Jadi, ndak tau jenis olahraga apa,” bebernya.
Ia mengaku tak mengetahui nilai pembangunan proyek sport center tersebut. Menyusul itu bukan bagian dari kewenangannya.
Lebih jauh ia menjelaskan, tidak ada kegiatan di lahan seluas 70 hektare yang terbeli dari Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan (Ali BD) tersebut.
“(Tetapi) kita sudah tanam pohon untuk pelindung dan sebagainya itu,” ucapnya.
Agenda Pemeriksaan Saksi
Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan adanya pemeriksaan saksi pada kasus yang kini berjalan di tahap penyidikan tersebut.
“Iya, pemeriksaan saksi saja,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara ini, pihak Adhyaksa telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Mantan Bupati Lombok Timur, Ali BD pada Selasa, 12 November 2024.
Di tahap penyelidikan kejaksaan juga telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pejabat pada Senin, 3 September 2024 lalu. Mereka adalah Kadis Pariwisata, Kabid Olahraga, Mantan Sekda, Kabag Pembangunan Setda.
Sebagai informasi, Pemkab Sumbawa membeli lahan seluas 70 hektare dengan nilai mencapai puluhan miliar. Salah satu pemiliknya adalah Ali BD.
Dugaannya adalah lahan tersebut tidak sepenuhnya terpakai alias terbengkalai. (*)