Hukrim

Jaksa Periksa Direktur PT BAL Dugaan Korupsi SPAM Gili Trawangan dan Meno

Mataram (NTBSatu) – Jaksa memeriksa Direktur PT Berkah Air Laut (BAL), William John Matheson, Selasa, 22 April 2025, mulai pukul 09.30 hingga 12.00 Wita.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi kerja sama pengembangan, serta pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Gili Trawangan dan Meno dengan PT Gerbang NTB Emas (GNE).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Efrien Saputera mengatakan, tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan William John sebagai saksi.

“Kapasitasnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi sehubungan dengan jabatannya selaku Direktur Utama PT BAL,” jelasnya, hari ini.

Sebelumnya, jaksa telah memeriksa 15 orang dalam kasus ini.

IKLAN

“Sudah 15 orang yang dimintai keterangan. Terdiri dari pihak Pemda KLU, Pemprov NTB, PDAM Amerta Dayan Gunung KLU,” tambahnya.

Dugaan korupsi pembangunan SPAM ini, berkaitan dengan pengelolaan di bawah kendali Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung milik Pemkab Lombok Utara.

Pemeriksaan tak hanya sampai pejabat Pemprov NTB saja. Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon memastikan pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa pejabat Lombok Utara.

“Untuk saksi dari pejabat Lombok Utara, pasti kami akan periksa juga,” bebernya, Senin, 17 Februari 2025

Menyinggung calon tersangka dan kerugian negara, Enen memilih tak berkomentar lebih jauh. Menyusul perkara baru naik penyidikan.

Begitu juga terkait dengan lokasi objek perkara SPAM PDAM Amerta Dayan Gunung dan sumber anggaran hingga tahun pelaksanaan pembangunan. Enen memilih tak berkomentar jauh.

“Tunggu saja waktunya, kasih kesempatan kepada kami untuk melakukan penyidikan. Nantinya, kalau sudah ada hasil akan kami sampaikan,” tandasnya. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button