Mataram (NTB Satu) – Setelah berbulan-bulan diburu, terduga pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Bypass Mandalika, Lombok Tengah akhirnya tertangkap.
“Ada tiga orang yang kami tangkap dini hari tadi,” kata Kapolsek Pujut, Iptu Samsul Bahri kepada NTB Satu via WhatsApp, Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
Tiga orang tersebut ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Pujut dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan patroli rutin.
Ketiganya masing-masing berinisial PP (25) asal Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram. Kemudian, EH (20) asal Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Terakhir, IU (40) Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.