Mataram (NTB Satu) – Setelah berbulan-bulan diburu, terduga pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Bypass Mandalika, Lombok Tengah akhirnya tertangkap.
“Ada tiga orang yang kami tangkap dini hari tadi,” kata Kapolsek Pujut, Iptu Samsul Bahri kepada NTB Satu via WhatsApp, Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga:
- Polisi Siapkan Ahli Pidana dan Bahasa Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD NTB
- Paslon Kalah Wajib Penuhi Sejumlah Syarat Sengketa ke MK
- FSGI Desak Pemerintah Luruskan Pernyataan Kenaikan Gaji Guru
- PPP Yakin Pilgub NTB Tanpa Sengketa, APBD Perubahan Dipercepat untuk Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih
Tiga orang tersebut ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Pujut dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan patroli rutin.
Ketiganya masing-masing berinisial PP (25) asal Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram. Kemudian, EH (20) asal Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Terakhir, IU (40) Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.