Mataram (NTB Satu) – Setelah berbulan-bulan diburu, terduga pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Bypass Mandalika, Lombok Tengah akhirnya tertangkap.
“Ada tiga orang yang kami tangkap dini hari tadi,” kata Kapolsek Pujut, Iptu Samsul Bahri kepada NTB Satu via WhatsApp, Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Tiga orang tersebut ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Pujut dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan patroli rutin.
Ketiganya masing-masing berinisial PP (25) asal Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram. Kemudian, EH (20) asal Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Terakhir, IU (40) Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.