“Ketiga pelaku bukan dari Lombok Tengah,” sebut Kapolsek.
Penangkapan ketiganya, sambung Samsul, dilakukan saat para terduga pelaku akan membongkar kabel PJU di pinggir jalan bypass, tepatnya di Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Selain ketiganya, kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti gergaji besi, cater, karung, tali rafia, dan sepeda motor.
Baca Juga:
- MotoGP Mandalika 2025 Digelar Awal Oktober, Cek Tanggalnya!
- Haul Gusdur ke-15 di NTB: Menajamkan Nurani untuk Asah Kepekaan
- Warganet Ungkap Kesenangannya Usai Peresmian Jembatan Dasan Cermen
- Iqbal-Dinda Gelar Kenduri Akbar setelah Pelantikan, Acara Sederhana untuk Jumpa Masyarakat
“Kemudian sepeda motor lain yang akan digunakan untuk membawa hasil curian,” ucap Samsul.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Hariono turut membenarkan penangkapan terduga pencuri tersebut.