Mataram (NTB Satu) – Menjamurnya baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) akhir-akhir ini tak dapat dipungkiri.
Pasalnya, menjelang pemilihan legislatif Februari 2024, nyaris semua Bacaleg telah tancap gas untuk mempromosikan dirinya, salah satunya melalui alat peraga kampanye kepada masyarakat.
Banyaknya alat peraga kampanye seperti baliho Bacaleg yang ada di suatu daerah dapat merusak keindahan dari daerah tersebut. Salah satunya di Kabupaten Bima.
Baca Juga:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, pihaknya saat ini hanya bisa memberikan imbauan terhadap seluruh peserta Pemilu, agar tidak melakukan hal yang menyebabkan hilangnya keindahan di daerah.
“Terkait dengan banyaknya pemasangan baliho para bakal Caleg hari ini, kami prinsipnnya belum bisa melarang atau mengatur terkait hal tersebut karena sampai hari ini belum ada peserta Pemilu yang bisa kami awasi,” jelasnya saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 18 Juli 2023.