Rusak Estetika Kota, Bawaslu Kabupaten Bima Dorong Pemda Atur Baliho Bacaleg

Mataram (NTB Satu) – Menjamurnya baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) akhir-akhir ini tak dapat dipungkiri.
Pasalnya, menjelang pemilihan legislatif Februari 2024, nyaris semua Bacaleg telah tancap gas untuk mempromosikan dirinya, salah satunya melalui alat peraga kampanye kepada masyarakat.
Banyaknya alat peraga kampanye seperti baliho Bacaleg yang ada di suatu daerah dapat merusak keindahan dari daerah tersebut. Salah satunya di Kabupaten Bima.
Baca Juga:
- Perampingan OPD Pemprov NTB Resmi Disetujui Dewan, Puluhan Eselon III dan IV Terancam Kehilangan Jabatan
- Moge Desta Tabrak Kendaraan Warga di Sembalun saat Touring, Sikapnya Bikin Salut
- Usai Lawatan di Arab Saudi, Prabowo Terbang ke Brasil Hadiri KTT BRICS
- Wacana Pemkab Lobar Legalkan Tambang Sekotong Picu Bencana Berkelanjutan
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, pihaknya saat ini hanya bisa memberikan imbauan terhadap seluruh peserta Pemilu, agar tidak melakukan hal yang menyebabkan hilangnya keindahan di daerah.
“Terkait dengan banyaknya pemasangan baliho para bakal Caleg hari ini, kami prinsipnnya belum bisa melarang atau mengatur terkait hal tersebut karena sampai hari ini belum ada peserta Pemilu yang bisa kami awasi,” jelasnya saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 18 Juli 2023.