Mataram (NTBSatu) – Bali mencatat persentase kepemilikan mobil terbanyak di Indonesia pada 2024, dengan 27,1 persen rumah tangga memiliki kendaraan pribadi. Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dari 18,8 persen pada 2014.
Menurut laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kepemilikan mobil pribadi di Indonesia mengalami peningkatan. Dengan rata-rata nasional mencapai 14 persen pada 2024, naik dari 10,4 persen satu dekade sebelumnya.
Berikut daftar 10 provinsi dengan kepemilikan mobil tertinggi:
- Bali – 27,1 persen;
- Kalimantan Timur – 25,4 persen;
- DKI Jakarta – 22,2 persen;
- Kepulauan Bangka Belitung – 21 persen;
- Kepulauan Riau – 20,7 persen;
- Bengkulu – 19,2 persen;
- Sulawesi Selatan – 18,2 persen;
- Sumatera Barat – 18,2 persen;
- Jambi – 17,9 persen;
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) – 17,9 persen.
Peningkatan jumlah rumah tangga yang memiliki mobil terlihat di berbagai provinsi. Bali menjadi yang tertinggi, melampaui Jakarta yang hanya mencatat 22,2 persen.
Kalimantan Timur menyusul dengan 25,4 persen, menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang kuat di wilayah tersebut.
Provinsi di luar Pulau Jawa juga menunjukkan peningkatan signifikan, seperti Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.
Meningkatnya kepemilikan mobil pribadi ini, menunjukkan adanya pergeseran pola transportasi di Indonesia. Faktor ekonomi, infrastruktur, dan daya beli masyarakat berperan dalam peningkatan ini.
Dengan semakin banyaknya rumah tangga yang memiliki mobil, tantangan seperti kemacetan dan polusi udara juga perlu menjadi perhatian pemerintah dalam pengelolaan transportasi ke depan. (*)