Melalui akun Twitter pribadi resmi, Duta Besar Kerja Sama Internasional Kebudayaan Kementerian Luar Negeri Belanda, Dewi van de Weerd (@dewivandeweerd) menjelaskan, bahwa pengembalian benda seni kolonial terwujud hari ini.
“Ketua Komite Koleksi Kolonial Belanda, Lilian Goncalves-Ho Kang You menyimpulkan, bahwa apa yang telah diambil, harus kembali, tanpa syarat. Pengembalian benda seni kolonial ini pun terwujud hari ini dengan upacara meriah bersama Direktur Jenderal, Hilmar Farid, Sekretaris Negara, Gunay Uslu, Pak Puja, dan Bonnie Triyana,” tulisnya, satu jam yang lalu.
Baca Juga:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Sementara itu, Ketua Tim Repatriasi Koleksi asal Indonesia di Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja mengatakan, repatriasi benda bersejarah ini bukan sekedar memindah barang dari Belanda ke Indonesia.
“Melainkan pula, mengungkap pengetahuan sejarah dan asal-usul benda-benda seni bersejarah, yang selama ini belum diketahui masyarakat,” ujarnya dalam rilis pers, dikutip dari historiaid, Senin, 10 Juli 2023.
Jauh sebelum benda-benda tersebut kembali ke Indonesia, lanjut Puja, kedua komite repatriasi telah melakukan pertemuan untuk membahas benda-benda bersejarah yang dikembalikan.
“Kedua komite repatriasi dari Indonesia dan Belanda telah bekerja sama melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi untuk membahas makna dari benda-benda tersebut, sebelum dikembalikan. Makna dari benda-benda bersejarah tersebut bagi kedua bangsa di masa lalu, maupun di masa kini,” tuturnya. (JEF)