Mataram (NTBSatu) – Proses sortir lipat untuk lima jenis surat suara pemilihan umum 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram telah rampung. Jumlah kebutuhan surat suara secara keseluruhan untuk KPU Kota Mataram yaitu sebanyak 1.600.000 lebih.
Namun, berdasarkan hasil sortir lipat terdapat 1.635 lembar surat suara yang tidak layak dan tidak bisa digunakan dalam pemilu 2024.
Maka dari itu, Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin mengatakan bahwa hari ini sudah melaporkan kepada KPU Pusat terkait dengan kekurangan dan kerusakan surat suara.
“Laporan tersebut akan diteruskan kembali ke percetakan dan akan segera disempurnakan,” ujarnya Rabu, 10 Januari 2024.
Husni berharap, dalam waktu dekat kekurangan tersebut bisa terpenuhi agar tahap memasukkan surat suara dalam sampul bisa segera rampung.
Berita Terkini:
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
“Masing-masing kotak suara berisi 100 surat suara, dan tahap pengepakan tetap berjalan sembari menunggu sisa yang akan digantikan dari pusat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan untuk kategori surat suara yang rusak akan dimusnahkan sehari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 atau pada tanggal 13 Februari 2024. (WIL)