Hukrim

Kajati NTB tak Pandang Bulu Jika ada Aliran Dana ke Pejabat

Mataram (NTB Satu) – Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh menegaskan akan menindaklanjuti setiap kasus yang menimbulkan kerugian negara. Termasuk kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima.

Pada proses pendalaman kasus ini, Kajati membenarkan sedang meminta keterangan Bupati Bima.

“Hari ini penyidik memeriksa Bupati Bima,” kata Nanang kepada wartawan, Senin, 29 April 2023.

Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan penyertaan modal tahun 2020 – 2021.

Termasuk menelusuri kemungkinan kasus ini terindikasi ada aliran dana ke oknum pejabat. Jika terbukti, maka akan diusut hingga diperoleh bukti kuat.

Baca Juga :

1 2 3 4 5Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button