Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan penganiayaan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Tonda di Madapangga, Kabupaten Bima, Khaerulah terhadap guru Rosdiana M. Nor, berakhir damai.
“Kasusnya sudah dilakukan restorative justice, karena korban dan terduga sudah sepakat selesai secara kekeluargaan, pada Sabtu (24 Februari) kemarin,” kata Kapolsek Madapangga, Ipda Kader kepada NTBSatu, Rabu, 28 Februari 2024.
Khaerulah dan Rosdiana M. Nor, sambung Kapolsek, sempat saling melaporkan satu sama lain ke kepolisian. Namun, keduanya kini telah bersepakat mencabut pengaduannya.
“Mereka membuat surat pernyataan damai dan tidak melanjutkan perkara tersebut,” ujarnya.
Dalam proses perdamaian tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh. Baik tokoh masyarakat, tokoh agama. “Jadi, masalah ini sudah selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, Khaerulah dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya Rosdiana M. Nor pada Senin, 19 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Kronologisnya, korban saat itu sedang duduk bersama guru lainnya. Mereka membahas kinerja pegawai yang bekerja di bidang perpustakaan.
“Korban saat itu ngomong ‘salahnya kasek kenapa menempatkan orang dari luar sementara operator di sekolah ada’,” ujar Kapolsek.
Mendengar ucapan itu, Khaerulah merasa tersinggung. Selanjutnya dia mengambil kursi dan melemparkannya ke arah Rosdiana. “Akibatnya, lutut korban mengalami luka lebam,” sebutnya.
Selain itu, Khaerulah juga membanting piring yang ada di ruangan tersebut. Pecahan piring itu kemudian mengenai tangan Rosdiana.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Madapangga. (KHN)