Kasus Kepsek Aniaya Guru di Bima Berakhir Damai
Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan penganiayaan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Tonda di Madapangga, Kabupaten Bima, Khaerulah terhadap guru Rosdiana M. Nor, berakhir damai.
“Kasusnya sudah dilakukan restorative justice, karena korban dan terduga sudah sepakat selesai secara kekeluargaan, pada Sabtu (24 Februari) kemarin,” kata Kapolsek Madapangga, Ipda Kader kepada NTBSatu, Rabu, 28 Februari 2024.
Khaerulah dan Rosdiana M. Nor, sambung Kapolsek, sempat saling melaporkan satu sama lain ke kepolisian. Namun, keduanya kini telah bersepakat mencabut pengaduannya.
“Mereka membuat surat pernyataan damai dan tidak melanjutkan perkara tersebut,” ujarnya.
Dalam proses perdamaian tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh. Baik tokoh masyarakat, tokoh agama. “Jadi, masalah ini sudah selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, Khaerulah dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya Rosdiana M. Nor pada Senin, 19 Februari 2024.
Berita Terkini:
- BKD Kota Mataram Mulai Penataan Besar-besaran Aset Warisan Lobar
- Kejati Mangkir, Sidang Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Ditunda
- Capaian Monev Diapresiasi Gubernur, KI NTB Siap Gelar Anugerah 2025
- Korban Banjir dan Longsor Sumatra Bertambah: 969 Warga Meninggal, 262 Masih Hilang
Kronologisnya, korban saat itu sedang duduk bersama guru lainnya. Mereka membahas kinerja pegawai yang bekerja di bidang perpustakaan.
“Korban saat itu ngomong ‘salahnya kasek kenapa menempatkan orang dari luar sementara operator di sekolah ada’,” ujar Kapolsek.
Mendengar ucapan itu, Khaerulah merasa tersinggung. Selanjutnya dia mengambil kursi dan melemparkannya ke arah Rosdiana. “Akibatnya, lutut korban mengalami luka lebam,” sebutnya.
Selain itu, Khaerulah juga membanting piring yang ada di ruangan tersebut. Pecahan piring itu kemudian mengenai tangan Rosdiana.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Madapangga. (KHN)



