Mataram (NTBSatu) – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Tonda di Madapangga, Kabupaten Bima, Khaerulah, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya salah satu guru.
Kapolsek Madapangga, Ipda Kader mengatakan, Khaerulah diduga menganiaya salah seorang guru, Rosdiana M. Nor pada Senin, 19 Februari 2024.
Kronologisnya, korban saat itu sedang duduk bersama guru lainnya. Mereka membahas kinerja pegawai yang bekerja di bidang perpustakaan.
“Korban saat itu ngomong ‘salahnya kasek kenapa menempatkan orang dari luar sementara operator di sekolah ada’,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 20 Februari 2024.
Mendengar ucapan itu, Khaerulah merasa tersinggung. Selanjutnya dia mengambil kursi dan melemparkannya ke arah Rosdiana. “Akibatnya, lutut korban mengalami luka lebam,” ujar Kader.
Selain itu, Khaerulah juga membanting piring yang ada di ruangan tersebut. Pecahan piring itu kemudian mengenai tangan Rosdiana.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Madapangga. Rosdiana pun langsung dimintai keterangan pada malam harinya.
Berita Terkini:
- Awal Tahun 2025, Kepala Kanwil Kemenag NTB Semangati ASN Bekerja Lebih Baik dan Siap untuk Mau Belajar
- Kanwil Kemenag NTB Bakal Gelar Rapat Evaluasi di Pulau Sumbawa untuk Pertama Kali
- Tersangka Dugaan Korupsi Rp8,2 Miliar KUR BSI Ditahan di Lapas Lombok Barat
- DPRD Sarankan Pemkot Mataram Pertimbangkan Pisah dari PT AMGM
“Kasus ini masih penyelidikan. Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan,” bebernya.
Para saksi tersebut adalah para guru yang berada di lokasi saat kejadian. “Totalnya tiga orang hari ini,” jelas Kader.
Dalam waktu dekat, kepala sekolah yang juga sebagai terlapor akan dimintai keterangan. “Hari ini sudah dilayangkan surat pemanggilan,” tutupnya.
Buntut dari dugaan penganiayaan terhadap guru tersebut, sekolah pun disegel oleh sejumlah pihak. Alasannya, mereka tidak menerima perlakuan kasar yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru tersebut. (KHN)