Lombok Timur

Retribusi Tambang Rendah, Bupati Lotim Gencarkan Pengawasan dan Digitalisasi Pembayaran

Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin menggencarkan pengawasan lapangan dan mempercepat digitalisasi pembayaran, untuk mendongkrak retribusi tambang yang masih rendah hingga akhir 2025.

Pemerintah daerah menargetkan, pencegahan kebocoran pendapatan dengan memperketat kontrol operasional dan menutup celah transaksi manual.

Iron -sapaan akrab Bupati Lotim- mengatakan, pemerintah daerah terus menurunkan petugas untuk mengawasi aktivitas tambang secara langsung.

Ia menegaskan, pemerintah juga menerapkan sistem pembayaran digital agar retribusi masuk secara transparan dan akuntabel.

“Sementara, kita masih gencarkan orang-orang kita untuk mengawasi di lapangan. Kemudian semua bentuk pembayaran didigitalisasi supaya tidak bocor. Di 2025 ini, sementara itu yang bisa kita lakukan,” ucapnya, Senin, 15 Desember 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur, Muksin melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang hingga triwulan ketiga baru mencapai Rp4,9 miliar. Angka tersebut masih jauh dari target Rp22 miliar yang pemerintah daerah tetapkan pada tahun ini.

Muksin menilai, penurunan pendapatan terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membuat banyak proyek pembangunan tidak berjalan, sehingga permintaan material galian C ikut menurun dan berdampak langsung pada serapan retribusi.

Pada sisi lain, aktivis tambang, Maidy menegaskan, pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. Ia menyebut, penutupan total tambang ilegal menjadi satu-satunya solusi untuk memperbaiki kinerja pendapatan sektor tambang.

Ia juga meragukan klaim penambang ilegal yang mengaku sedang mengurus perizinan. “Pokoknya satu kata, harus ditutup. Bohong semua yang bilang sedang mengurus izin itu,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button