Mataram (NTB Satu) – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram merazia sejumlah lokasi yang ditengarai rawan praktik pungutan liar, Rabu, 20 September 2023.
Salah satu sasarannya adalah sektor lokasi parkir.
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, kegiatan razia kali ini setidaknya enam jukir telah diangkut. Mereka diduga menarik parkir secara ilegal.
“Enam orang ini dibawa ke Dishub Kota Mataram akan diarahkan,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Mataram ini wartawan siang ini.
Berita Terkini:
- Kabiro Hukum Pemprov NTB Dikecam Gegara Sebut Ada Permainan Mafia Tanah di Lahan Bawaslu
- Transformasi Dimulai, Ini Prospek Saham AMMN Usai Pergantian Direktur Utama
- Surat Panggilan Pansel Bank NTB Syariah Bukan Instruksi Gubernur
- Sudirsah Jawab Peluang Gubernur Iqbal Jadi Nahkoda Baru Gerindra NTB: Hanya DPP yang Tahu
Keenam jukir yang tidak terdata itu, sambung Syarif, ditangkap di sejumlah tempat di Kota Mataram.
Antara lain, Jalan Kebudayaan, Jalan Gelatik, sasaran pasar burung, Jalan Sultan Hasanuddin sasaran Toko Rajawali.
Kemudian di Indomaret, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Dr. Soejono. Jalan Batu Bolong sasaran Warung, Jalan Banda Seraya.
“Itu sasarannya Alfamart,” sebutnya.
Syarif mengatakan, kegiatan razia ini bertujuan untuk membangun sistem pencegahan dan memberantas pungutan liar (pungli).