Warga Keberatan Tarif Parkir di Kota Mataram Naik, Fasilitas dan Pelayanan Tidak Sesuai
Mataram (NTBSatu) – Sebagian warga Kota Mataram keberatan dengan kenaikan tarif parkir yang mulai diberlakukan per 1 Maret 2024. Di mana tarif parkir sepeda motor menjadi Rp2000 dan mobil Rp5000.
Salah seorang ibu rumah tangga Atun mengaku tidak setuju, lantaran kenaikan tarif parkir di Mataram tidak sesuai dengan pelayanannya. Banyaknya tukang parkir yang datang hanya saat pengunjung hendak balik.
“Mereka tidak ada, saat kita datang tapi, ketika kita mau pergi mereka datang. Jadi tidak ada tanggung jawabnya, belum selesai naik harga beras, sekarang tarif parkir,” kata Atun, Rabu 6 Maret 2024.
Berita Terkini:
- Kementerian PKP Kembali Buka Lowongan BSPS 2026, Simak Formasi dan Syaratnya
- Pemkab Lombok Barat Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Percepatan Penanganan Stunting
- SD dan SMP di Mataram Mulai Terapkan Program “Tempah Dedoro”
- Pengamat Nilai Lemahnya Kontrol Dinas Picu SD di Mataram Kehilangan Murid
Ia mengaku tidak keberatan dengan kenaikan tarif parkir, asalkan diimbangi dengan pelayanan yang baik, seperti, lokasi parkir yang memadai termasuk kehadiran petugasnya untuk mengatur ke luar masuknya kendaraan.
“Karena kalau melihat fakta di lapangan, beberapa tempat di lokasi parkir, tidak ada petugas, kemudian ketika kendaraan mau masuk atau ke luar tempat parkir, harus dilakukan sendiri,” keluhnya.



