Jukir Liar Diamankan Satgas Saber Pungli, Tarif Parkir Rp1000 Tapi Dipatok Rp2000
Mataram (NTB Satu) – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram merazia sejumlah lokasi yang ditengarai rawan praktik pungutan liar, Rabu, 20 September 2023.
Salah satu sasarannya adalah sektor lokasi parkir.
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, kegiatan razia kali ini setidaknya enam jukir telah diangkut. Mereka diduga menarik parkir secara ilegal.
“Enam orang ini dibawa ke Dishub Kota Mataram akan diarahkan,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Mataram ini wartawan siang ini.
Berita Terkini:
- Kunjungan Wisatawan ke NTB 2025 Lampaui Target
- Pendapatan Daerah NTB 2025 Tembus Rp6,2 Triliun
- Polres Lobar Amankan Pria Spesialis Pencuri Motor, Modus Jatuhkan Sajadah
- Trauma Healing Lewat Permainan Edukatif, Tim Medis Ummat Hadirkan Edukasi PHBS dan Kesehatan Reproduksi Bagi Ibu dan Anak Terdampak Banjir Aceh Tamiang
Keenam jukir yang tidak terdata itu, sambung Syarif, ditangkap di sejumlah tempat di Kota Mataram.
Antara lain, Jalan Kebudayaan, Jalan Gelatik, sasaran pasar burung, Jalan Sultan Hasanuddin sasaran Toko Rajawali.
Kemudian di Indomaret, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Dr. Soejono. Jalan Batu Bolong sasaran Warung, Jalan Banda Seraya.
“Itu sasarannya Alfamart,” sebutnya.
Syarif mengatakan, kegiatan razia ini bertujuan untuk membangun sistem pencegahan dan memberantas pungutan liar (pungli).



