Parkir di Mataram Maksimalkan Aplikasi SiJukir, Tarif Berpeluang Naik Dua Kali Lipat
Mataram (NTBSatu) – UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Mataram menggunakan aplikasi Sistem Informasi Juru Parkir (SiJukir). Hal ini untuk menyinkronkan data titik parkir dan setoran retribusi, di tengah realisasi pendapatan parkir yang belum mencapai target Rp18 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Mataram, Lalu Muhammad Sopandi mengatakan, penyusunan target Rp18 miliar berdasarkan asumsi kenaikan tarif parkir yang hingga kini belum pihaknya berlakukan. Dampak asumsi pendapatan itu, tarif bisa naik dua kali lipat.
“Target Rp18 miliar itu hasil asumsi kenaikan tarif. Motor dari Rp1.000 direncanakan naik menjadi Rp2.000, mobil dari Rp2.000 menjadi Rp5.000,” kata Sopandi kepada NTBSatu, Selasa, 6 Januari 2026.
Sopandi menjelaskan, potensi retribusi parkir berbeda di setiap titik dan tidak bisa sama. Besaran setoran bergantung pada potensi lokasi dan durasi pelayanan parkir.
“Di titik Ruby atau di depan Mirasa, setoran bisa mencapai Rp400 ribu per hari. Berbeda dengan di Phoenix Food,” ujarnya.
Selain faktor lokasi, Sopandi mengakui masih adanya juru parkir yang belum menyetor secara maksimal. Menurutnya, pengawasan kini berbasis data.
“Kami di UPT hanya bisa melihat by data. Kalau jukir itu rajin, sebenarnya potensinya tinggi,” katanya.
Berdasarkan data UPTD Parkir, terdapat 993 juru parkir aktif. Dengan jumlah tersebut, perkiraan potensi riil retribusi parkir mencapai lebih dari Rp13 miliar per tahun jika seluruh juru parkir menyetor secara optimal.
Untuk memperkuat pengelolaan retribusi, UPTD Parkir membangun aplikasi SiJukir yang memuat data titik koordinat parkir, potensi lokasi, serta jumlah setoran.
“Melalui SiJukir, kami bisa mengetahui siapa dan di mana saja personel bekerja serta memastikan kesesuaian antara pungutan dan setoran,” tambah Sopandi. (Salsa)



