Mataram (NTBSatu) – Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Mataram yang awalnya direncanakan berlangsung bulan ini kemungkinan besar akan ditunda.
Penundaan ini diperkirakan hingga Oktober, seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono.
“Kemungkinan besar ditunda lagi. Mungkin bisa Oktober,” katanya.
Penundaan ini, menurut Taufik, dilakukan untuk menunggu selesainya proses penerimaan di kementerian lainnya, seperti di Kemenkumham, kejaksaan, dan kementerian-kementerian lain.
“Itu yang kita tunggu. Termasuk menunggu kabar dari (pemerintah) pusat,” tambahnya.
Meski terjadi penundaan, proses verifikasi dan validasi data penerimaan sudah selesai. Data tersebut telah dikirimkan dan diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Data verifikasi dan validasi sudah ada di BKN,” jelas Taufik.
Berita Terkini:
- Sosok Rudolf Schenker dan Klaus Meine, Personel Kunci Scorpions dan Kenangan dengan Titiek Puspa dan Lagu “When You Came Into My Life”
- Beredar Curhat Kadistanbun NTB Terkait Hasil Assessment, Merasa Terancam Demosi
- Antrean Truk Sapi Bima Menumpuk di Pelabuhan Poto Tano dan Gili Mas
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
Sebelumnya, ada penyesuaian dalam data honorer kategori dua (K2) yang telah ditetapkan.
Dari total 340 orang honorer K2, beberapa sudah lulus menjadi PPPK, sehingga formasi mereka dialihkan agar tidak hilang.
“Tetapi, setelah kami koordinasikan, ternyata ada yang sudah lulus duluan (jadi PPPK). Itu yang kita alihkan agar formasi PPPK tidak hilang,” kata Taufik.
Meski demikian, kuota penerimaan tetap tidak berubah dari yang pernah diusulkan sebelumnya, yakni 676 formasi.
“Tetap 676 formasinya yang disetujui,” ungkap Taufik.
Sebelumnya memang terjadi pengurangan formasi. Awalnya jumlah formasi yang disetujui adalah 685, namun kemudian dikurangi menjadi 676 formasi, dengan pengurangan sembilan formasi di tenaga pendidik. Pengurangan ini dilakukan atas persetujuan dari pusat.
Dari data yang ada, penerimaan kali ini mencakup 96 formasi tenaga pendidik PPPK, 13 formasi tenaga kesehatan CPNS, 87 formasi tenaga kesehatan PPPK, 80 formasi tenaga teknis CPNS, dan 400 formasi tenaga teknis PPPK. (WIL)