Mataram (NTBSatu) – KPU Provinsi NTB menerima hasil tes kesehatan 33 pasangan calon (paslon) kepala daerah dari RSUD Provinsi NTB, Selasa, 3 September 2024.
“Kesimpulan dari seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan, semua paslon dinyatakan fit atau mampu,” kata Anggota KPU NTB, Zuriati pagi ini.
Zuriati mengatakan, hasil tes kesehatan paslon bersifat rahasia. Artinya, hanya menjadi hak milik rumah sakit. Tidak untuk dipublikasikan.
“Siapapun tidak bisa membuka hasilnya. Kecuali pihak rumah sakit dan paslon yang bersangkutan. Kami terima itu adalah kesimpulannya saja. Apakah masih kategori mampu atau tidak mampu,” jelas Zuriati.
Sementara itu, Dirut RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra alias dr. Jack menyampaikan, pelaksanaan tes kesehatan 33 paslon atau 66 orang ini berlangsung dari 29 Agustus hingga 2 September 2024.
Ketua IMI NTB itu mengaku, pihaknya telah menetapkan 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam spesialistik, untuk memeriksa kesehatan paslon tersebut.
“66 orang itu kami nyatakan fit. Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan,” ujar dr. Jack.
Ia memastikan, semua dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas penunjang dan petugas pendukung dalam tes kesehatan tersebut tidak terlibat sebagai anggota partai politik.
Artinya, bukan pendukung pasangan calon perseorangan, bukan dokter atau dokter spesialis pribadi calon kepala daerah tertentu.
“Kami tidak main-main dalam pemeriksaan kesehatan ini. Memang kami di sini melakukan pemeriksaan dengan lengkap,” tegasnya.
Dari 33 paslon itu, lanjut dr. Jack, banyak mengalami tingkat stres yang tinggi. Namun, hasil tersebut merupakan suatu kewajaran, sebab banyak kegitan paslon menguras tenaga.
“Apalagi paslon-paslon ini banyak ke luar daerah, bolak-balik Jakarta,” bebernya.
Jalannya Tes Kesehatan
Sebelumnya, KPU NTB menetapkan RSUD Provinsi NTB sebagai lokasi tes kesehatan bagi paslon kepala daerah, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-NTB dalam Pilkada 2024. Kecuali Kota Mataram.
Dokter Jack mengatakan, RSUD Provinsi NTB telah menetapkan sebanyak 122 tenaga pemeriksa, untuk melakukan pemeriksaan terhadap paslon.
“Ratusan tenaga pemeriksa tersebut meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung,” katanya Rabu, 28 Agustus 2024.
Selain itu, RSUD Provinsi NTB juga telah menetapkan 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam spesialistik.
Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap bakal pasangan calon. Pemeriksaannya meliputi, penyakit dalam, pemeriksaan syaraf, mata, urologi, othopedi, THT, bedah, dan jantung.
Kemudian, ada juga pemeriksaan obgyn, gigi, kesehatan jiwa, narkoba, psikologis, serta penunjang (radiologi dan laboratorium).
“RSUD Provinsi NTB menjamin kerahasiaan Hasil Medical Check Up (MCU) paslon kepala daerah, dan akan menyampaikan hasil MCU kepada KPU pada saat sidang Pleno,” jelas Ketua IMI NTB itu. (*)