KPU Kabupaten Lombok Barat Tetapkan Data Pemilih 550.273
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lombok pada Senin 8 Desember 2025. Rapat menghasilkan penetapan jumlah pemilih terbaru untuk persiapan agenda demokrasi mendatang.
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, L. Rudi Iskandar, didampingi oleh seluruh jajaran anggota.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Camat Se-Kabupaten Lombok Barat, Unsur Asosiasi Kepala Desa dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, L. Rudi menyampaikan bahwa kegiatan PDPB merupakan upaya KPU untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkala, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemutakhiran data ini rutin kami lakukan setiap triwulan untuk memastikan data pemilih kita selalu up-to-date. Ini penting sebagai basis data awal untuk tahapan Pemilu atau Pilkada selanjutnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan dalam pleno, KPU Kabupaten Lombok menetapkan jumlah total Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 550.273 pemilih.
Jumlah ini mencakup rincian, Pemilih Laki-laki: 271.916 pemilih, Pemilih Perempuan 278.357 pemilih dan
Total Penambahan atau Pemilih Baru/Pindah Masuk, sebanyak 10.370 pemilih.
Total pemilih tidak memenuhi syarat akibat meninggal dunia, pindah keluar, status TNI-Polri, mencapai 2.683 pemilih.
“Data tersebut menunjukkan adanya dinamika pergerakan data pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir atau hasil pleno triwulan sebelumnya,” ujar Rudi Iskandar.
Rapat pleno berjalan dengan lancar dan transparan, di mana Bawaslu dan perwakilan Instansi diberikan kesempatan untuk menanggapi atau memberikan masukan terkait data yang disajikan. Proses ini memastikan akuntabilitas dalam penyusunan daftar pemilih.
Dengan ditetapkannya data ini, KPU Kabupaten Lombok Barat berharap dapat menyediakan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir. “Sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan data di masa yang akan datang,” pungkas Lalu Rudi.
Berita acara hasil rapat pleno ini akan segera disampaikan kepada KPU Provinsi dan pihak terkait lainnya. (*)



