Politik

SiLPA NTB Naik Dua Kali Lipat, DPRD Sebut Pengelolaan Keuangan Daerah Bermasalah

Mataram (NTBSatu) –  Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, melonjak hingga dua kali lipat pada 2025. DPRD NTB menilai, kondisi tersebut menjadi sinyal buruk dalam pengelolaan belanja daerah.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan, SiLPA tahun anggaran 2025 mencapai Rp431,01 miliar. Angka itu naik Rp263,34 miliar atau 157,05 persen daripada SiLPA 2024 yang sebesar Rp167,67 miliar.

Iqbal mengakui, peningkatan SiLPA terjadi karena sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gagal menuntaskan program kerja pada 2025. Akibatnya, masih terdapat anggaran yang belum terserap dan tersisa hingga akhir tahun.

IKLAN

“Ini karena ada beberapa OPD yang gagal menyelesaikan programnya di tahun 2025,” ujar Iqbal saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB 2025, Senin, 22 Juni 2026.

Menurutnya, sebagian pekerjaan fisik sebenarnya telah selesai, namun proses administrasi belum rampung. Akibatnya, pembayaran baru dapat mereka lakukan pada 2026. “Meskipun sebagian besar kegiatan fisik selesai, tetapi belum bisa dibayarkan pada 2025,” katanya.

DPRD Nilai Kinerja Belanja Daerah Buruk

Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir menilai, lonjakan SiLPA hingga dua kali lipat menunjukkan buruknya kinerja pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

IKLAN

“Buruk sih. Berarti kinerjanya tidak benar, kinerjanya kurang bagus,” tegas Muzihir kepada media usai paripurna.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mampu merencanakan dan mengeksekusi program sejak awal tahun. Ia mencontohkan pemerintah pusat yang mulai mempercepat proses pengadaan dan pelaksanaan program jauh sebelum akhir tahun anggaran.

Ia mengingatkan, agar tingginya SiLPA tidak terus menjadi budaya dalam tata kelola keuangan daerah. “Jangan selalu dijadikan budaya, pengerjaan proyek itu sebaiknya lebih cepat. Biar tidak terjadi yang seperti ini” ujar legislator dari fraksi PPP tersebut.

Muzihir mengatakan, DPRD akan mengevaluasi persoalan tersebut melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD bersama Badan Anggaran dan fraksi-fraksi DPRD. “Ini akan dievaluasi oleh fraksi-fraksi dan banggar,” katanya.

Program Mangkrak dan Pembayaran Tertunda

Sementara itu, Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menilai tingginya SiLPA menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan belanja daerah.

“Ya tetap bermasalah pada substansinya,” ujar legislator yang akrab disapa Maman tersebut.

Menurutnya, banyak program belum dapat terselesaikan pembayarannya hingga batas akhir tahun anggaran. Akibatnya, masyarakat belum bisa merasakan manfaat dari anggaran yang telah pemerintah alokasikan.

Ia menyoroti lemahnya pengelolaan administrasi sejumlah proyek pemerintah. Karena itu, ia meminta Inspektorat memperkuat pengawasan terhadap OPD yang memiliki tingkat serapan rendah.

“Perlu evaluasi terhadap SKPD terkait, terutama yang banyak kegiatan eksekusinya,” ujar legislator dari PAN tersebut.

Maman juga mengungkapkan, masih terdapat program tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya selesai hingga sekarang. “Ada juga program 2024 yang belum selesai sampai hari ini,” katanya.

Di tengah kritik sejumlah anggota dewan, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menilai laporan pertanggungjawaban APBD 2025 tidak mengandung persoalan yang signifikan.

“Tidak ada masalah kok tadi, aman semua, malah bagus,” ujarnya singkat.

Isvie tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait lonjakan SiLPA yang mencapai Rp431 miliar tersebut.

Padahal, dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, tingginya SiLPA kerap menjadi indikator rendahnya kemampuan pemerintah mengeksekusi program dan menyerap anggaran sesuai rencana.

Semakin besar dana yang mengendap di kas daerah pada akhir tahun, semakin besar pula potensi program pembangunan yang tertunda. Dampaknya tidak hanya pada lambatnya pembangunan fisik, tetapi juga tertundanya manfaat yang seharusnya masyarakat terima. (*)

Artikel Terkait