DPRD Lobar Segera Datangi BKN, Perjuangkan Nasib Puluhan PPPK yang Gagal Dapat NIP
Lombok Barat (NTBSatu) – Komisi I DPRD Lombok Barat (Lobar) bersiap menemui Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Langkah itu mereka lakukan untuk mencari kepastian nasib 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang gagal memperoleh NIP dan SK, karena kesalahan data.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Harianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan langsung dari para calon PPPK tersebut. Para honorer tersebut mengadukan ketidakjelasan status setelah NIP dan SK pengangkatan tak kunjung terbit.
“Komisi I menerima aspirasi dari 31 calon PPPK yang belum memiliki SK dan NIP, seperti yang kita tahu, Pemda memutuskan untuk berhentikan mereka,” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.
Hendra mengatakan, Komisi I langsung menggelar rapat setelah menerima laporan tersebut. Hasil rapat memutuskan DPRD harus meminta penjelasan langsung kepada BKN.
Menurutnya, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait kasus 31 PPPK tersebut. Karena itu, Komisi I berencana bertolak ke Jakarta dalam waktu dekat.
“Kami akan mempertanyakan apakah masih ada ruang perbaikan atau memang sudah tidak ada harapan,” katanya.
DPRD ingin memastikan hasil pemataan ulang data yang sebelumnya BKDPSDM Lobar janjikan dan menjadi dasar proses verifikasi BKN. Sebab hingga kini, hasil pemataan ulang tersebut belum pernah disampaikan secara jelas.
Hendra mengungkapkan, Komisi I sebenarnya telah mengawal persoalan tersebut sejak awal tahun. Saat itu, DPRD bahkan mempertemukan perwakilan calon PPPK dengan BKDPSDM Lobar.
Menurut informasi yang diterima DPRD saat itu, BKDPSDM masih menunggu hasil pemataan ulang dari BKN. Namun hingga sekarang, hasil tersebut belum memberikan kepastian bagi para calon PPPK.
“Nah, hasil remapping (pemataan ulang, red) itu seperti apa, sampai sekarang belum ada informasi yang jelas,” ujarnya.
Komisi I juga ingin mengetahui titik persoalan yang sebenarnya. DPRD akan menelusuri apakah hambatan terjadi di tingkat daerah atau di tingkat pusat.
Menurut Hendra, kejelasan itu penting agar para calon PPPK tidak terus berada dalam ketidakpastian. Ia berharap pertemuan dengan BKN bisa membuka jalan keluar yang selama ini tertutup.
“Kami ingin meluruskan persoalan ini dan mencari titik terangnya,” katanya.
Pemkab Putuskan Menyerah
Sebelumnya, Pemkab Lobar memutuskan menghentikan 31 PPPK Paruh Waktu yang gagal memperoleh NIP.
Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini menyebut, persoalan muncul akibat ketidaksesuaian data dalam database BKN. Sebanyak 11 orang terkendala masalah formasi guru.
Sementara 20 orang lainnya, menghadapi persoalan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai. Pemkab mengaku telah berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN-RB.
Namun, seluruh upaya tersebut menemui jalan buntu karena sistem tidak lagi membuka perbaikan data. Akibatnya, 31 calon PPPK tersebut kehilangan peluang memperoleh NIP dan SK pengangkatan.
Meski demikian, DPRD Lobar belum ingin menutup harapan. Komisi I memastikan akan terus memperjuangkan aspirasi para calon PPPK hingga memperoleh kepastian resmi dari BKN. (*)




