Timbulkan Keresahan, Dinas Dikpora NTB Siapkan Penataan Guru Honorer Jelang Penghapusan 2027
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB mulai memetakan nasib ribuan guru honorer SMA sederajat, menjelang berakhirnya masa penataan tenaga non-ASN pada 31 Desember 2026 mendatang.
Kepala Bidang Guru, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Keolahragaan (GTK-TK) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Mu’azam mengakui, tenggat waktu tersebut memunculkan keresahan di kalangan guru honorer. Sebab, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu aturan turunan terkait mekanisme lanjutan bagi tenaga honorer yang belum menjadi PPPK.
“Surat edaran tentang berakhirnya masa tugas di 31 Desember 2026 ini meresahkan juga. Apa yang akan terjadi di 1 Januari 2027 nanti, itu yang jadi permasalahan,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin 11 Mei 2026.
Mu’azam mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan jumlah guru honorer yang tersisa dan belum lolos PPPK. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan.
Menurutnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB masih menelaah isi surat edaran dan regulasi turunan dari Pemerintah Pusat. Termasuk, kemungkinan apakah tenaga honorer yang sudah terdata di Dapodik akan otomatis masuk skema PPPK atau mekanisme lain.
“Kita masih tunggu aturan lebih lanjut terkait mekanisme-mekanismenya. Karena mereka sudah terdata di Dapodik, tentu nanti kita sesuaikan dengan petunjuk yang ada,” katanya.
Upayakan Solusi Terbaik
Sementara itu bagi honorer yang belum masuk Dapodik, Mu’azam menyebut, tetap akan mengupayakan solusi terbaik. Namun, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, mulai dari masa kerja hingga SK pengangkatan.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru membuat guru kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba. “Kalau misalnya ada yang terancam diberhentikan dan tidak boleh mengajar, nanti kita cari tahu solusi terbaiknya. Jangan sampailah, apalagi itu dapurnya di situ,” ucapnya.
Mu’azam mengaku, memahami keresahan guru honorer karena ia juga pernah berada di posisi yang sama sebelum menjadi ASN. “Saya juga mantan guru honorer. Pernah jadi guru honor di MTs, Jadi ketika teman-teman honorer berteriak, itu terasa,” ungkapnya.
Selain menyiapkan skema penataan guru, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB juga mulai memetakan distribusi tenaga pendidik untuk mencegah kekurangan guru di sekolah-sekolah.
“Kita sedang lihat di mana guru berlebih dan di mana yang kurang. Nanti akan ada penataan, mungkin pemindahan guru agar distribusinya lebih merata,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyiapkan program “Satu Hari Guru Belajar” sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan talent pool guru. Program tersebut memberi kesempatan guru untuk belajar bersama sesuai mata pelajaran masing-masing, bahkan lintas sekolah.
“Harapannya kompetensi guru meningkat sehingga bisa menjawab tantangan zaman dan memajukan pendidikan,” katanya. (Caca)




