DBHCHT Sektor Pertanian Rp32 Miliar, Pemprov NTB Prioritaskan Petani Tembakau
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB memprioritaskan petani tembakau sebagai penerima utama anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengalokasikan sebagian besar anggaran tersebut untuk membantu kebutuhan sarana produksi petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Lalu Mirza Amir mengatakan, anggaran sektor pertanian mencapai sekitar Rp32 miliar.
Pemprov NTB menyalurkan hampir seluruh anggaran tersebut kepada petani dalam bentuk bantuan pupuk, pupuk NPK, cangkul, serta peralatan pengendalian gulma.
“Anggarannya sekitar Rp32 miliar. Hampir semuanya kita salurkan kepada petani dalam bentuk bantuan pupuk, cangkul, NPK, dan kebutuhan pertanian lainnya,” ujar Mirza kepada NTBSatu, Senin, 20 Juli 2026.
Mirza menegaskan, Pemprov NTB memprioritaskan petani tembakau dalam penyaluran bantuan. Meski begitu, petani komoditas lain tetap menerima bantuan sesuai kebutuhan dan kondisi setiap daerah.
Ia menjelaskan, Lombok Tengah dan Lombok Timur menerima alokasi lebih besar karena kedua daerah itu menjadi sentra produksi tembakau terbesar di NTB. Luas areal tanam yang lebih besar membuat kebutuhan dukungan pemerintah juga meningkat.
“Lombok Tengah dan Lombok Timur itu lebih besar karena menjadi wilayah budidaya tembakau terbesar kita,” katanya.
Namun, Mirza belum merinci besaran anggaran khusus untuk petani tembakau maupun komoditas lainnya.
Ia mengatakan, Biro Ekonomi Setda NTB mengelola porsi DBHCHT secara keseluruhan, sedangkan pihaknya menerima alokasi untuk menjalankan program pertanian.
Menurut Mirza, anggaran yang tersedia memang belum memenuhi seluruh kebutuhan ideal. Meski begitu, Pemprov tetap mengutamakan kepentingan petani dalam setiap program.
“Kalau bicara ideal tentu masih banyak kebutuhan. Tetapi anggaran yang ada sebagian besar memang kita peruntukkan bagi petani,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten mengirim data petani tembakau kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB sebagai dasar penetapan penerima bantuan. Pihaknya kemudian mengevaluasi data tersebut setiap tahun untuk menyusun program berikutnya.
Susun Kebijakan DBHCHT 2027
Selain itu, Pemprov NTB mulai menyusun arah kebijakan DBHCHT tahun 2027. Pemerintah menghimpun masukan dari berbagai pihak, lalu merumuskannya bersama Bappeda dan Setda NTB.
“Tetap, kita tetap mengarahkan porsi terbesar anggaran kepada petani,” tegasnya.
Selain itu, Ia memaparkan produksi tembakau NTB pada 2025 mencapai 86.096 ton. Angka tersebut terdiri atas 21.200 ton tembakau rakyat dan 64.893 ton tembakau Virginia.
Pada 2026, Pemprov NTB menargetkan produksi tembakau mendekati capaian tahun sebelumnya.
Meski Pemerintah Pusat memfokuskan program pertanian pada peningkatan produksi padi, Pemprov NTB tetap menjaga eksistensi tembakau sebagai komoditas unggulan daerah.
“Kita targetkan hampir sama dengan 2025. Walaupun fokus Pemerintah Pusat sekarang ke padi, kita tetap berupaya agar tembakau tetap eksis di NTB,” pungkasnya. (*)




