Pemerintahan

Pemprov NTB Dukung Proses Hukum Kasus Marina Bay City Lombok

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan secara tegas tidak terlibat dalam polemik kasus proyek Marina Bay City Lombok.

Pemprov NTB menegaskan, proyek ini murni adalah hubungan bisnis dan hukum antara pihak perusahaan dengan investor.

Saat ini, polemik tersebut sudah masuk ke dalam ranah penanganan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

IKLAN

Mengutip dari akun Facebook resmi Pemprov NTB, Kamis, 4 Juni 2026, pemerintah secara tegas menyampaikan pernyataan resminya.

“Kasus yang berkembang tidak dapat dikategorikan sebagai investasi daerah yang berada dalam proses fasilitasi maupun pengawalan investasi oleh Pemda,” tulisnya.

Berdasarkan pengecekan data administrasi investasi milik Pemprov NTB, perusahaan yang menggarap proyek Marina Bay City Lombok tidak tercatat sebagai investor.

IKLAN

Artinya, perusahaan tersebut tidak menjalankan proses penanaman modal melalui mekanisme resmi di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.

Menolak Terlibat dengan Transaksi

Pemprov NTB menegaskan, jika posisinya sama sekali bukan bagian atau pihak dalam seluruh rangkaian aktivitas korporasi tersebut.

Hal ini mencakup transaksi bisnis, penghimpunan dana, strategi pemasaran, penjualan aset, hingga hubungan kontraktual antara perusahaan dan investor.

Meski begitu, Pemprov NTB menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

Ia menilai, langkah tersebut sangat penting agar seluruh fakta dalam sengkarut proyek ini dapat terungkap secara transparan dan objektif. Sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

Iklim Investasi Tetap Kondusif

Selain itu, Pemprov NTB mengimbau publik agar lebih jeli melihat persoalan ini secara proporsional.

Pemprov NTB menyatakan, kasus hukum yang melibatkan perusahaan tertentu, bukan tolak ukur untuk menilai penanaman modal di daerah.

Hingga saat ini, Pemprov NTB mengklaim iklim investasi di daerah masih sangat kondusif, kompetitif, dan terus menunjukkan tren perkembangan.

Pemerintah terus berkomitmen menjaga ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang bergerak sesuai regulasi.

Selain itu, Pemprov NTB menegaskan pintu masuk investasi tetap terbuka lebar selama menjalankan aktivitas bisnis secara legal dan bertanggung jawab. (*)

Artikel Terkait

Back to top button