Pria di Mataram Diduga Bunuh Keluarga Gara-gara Utang
Mataram (NTBSatu) – Seorang pria asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram inisial AM (23) ditangkap polisi. Dugaannya, ia menganiaya keluarganya inisial RI (19) hingga meninggal dunia pada Jumat malam, 22 Mei 2026.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Unit Jatanras Polresta Mataram setelah kami terima dari Polsek Mataram,” kata Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Subhan kepada NTBSatu, Sabtu, 23 Mei 2026.
Belum diketahui pasti motif di balik kekerasan yang berujung kematian ini. Namun informasi sementara, pelaku tega menghabisi nyawa keluarganya lantar persoalan utang piutang.
“Jadi, terduga pelaku ini punya utang ke mertua korban. Informasinya Rp1 juta lebih,” jelas Subhan.
Jumat malam, korban mendatangi pelaku di sebuah kos-kosan wilayah Pagesangan, Kota Mataram. Pengakuan pelaku, RI mendatanginya. Keduanya terlibat adu mulut.
“Terjadi cekcok. Sehingga menurut pengakuan pelaku, sempat dipukul dan berkelahi,” beber Kasi Humas Polresta Mataram.
Tidak lama setelah itu, AM diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Belum diketahui apakah korban tewas karena ditusuk atau tidak.
Anggota kepolisian masih melakukan pendalaman. “Tetapi, kami memang mengamankan barang bukti berupa dua pisau. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Mataram,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Subhan, pihaknya juga membawa jenazah korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Mataram untuk dilakukan autopsi. “Dilakukan autopsi di RS Bhayangkara. Untuk penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi menyebut, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Situasi sempat memanas ketika puluhan warga dari Lingkungan Gubug Mamben mendatangi Mapolsek Mataram. Massa yang tersulut emosi berniat untuk menghakimi terduga pelaku AM.
Melihat kondisi tersebut, AKP Amrozi Hamidi bersama jajaran langsung mengambil tindakan persuasif. Mereka menenangkan warga yang diselimuti rasa amarah.
“Kami berikan pemahaman secara humanis kepada warga agar tidak main hakim sendiri. Setelah situasi mereda dan warga tenang, kami langsung mendampingi orang tua korban untuk membuat laporan resmi ke Polresta Mataram,” jelasnya. (*)




