Hukrim

Sejumlah Santri di Bima Diduga Disodomi, LPA Ingatkan Korban Berpotensi Jadi Pelaku

Mataram (NTBSatu)Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyoroti dugaan pelecahan seksual kepada sejumlah santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengingatkan agar para korban segera mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi. Karena di banyak kasus, para korban pelecehan seksual sesama jenis mudah berevolusi menjadi pelaku.

“Iya, rata-rata kasus sodomi begitu. Mereka yang awalnya jadi korban, bisa jadi pelaku,” tegas Joko menjawab NTBSatu, Kamis 4 Juni 2026.

IKLAN

Diketahui, santri tersebut menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan ponpes inisial RS dan seorang guru inisial SY. Dua pelaku ini sedikitnya”memakan” 10 santri.

Namun, menurut Joko, jumlah korban lebih dari itu. Bahkan bisa mencapai ratusan orang. Karena informasinya, tindakan bejat kedua pelaku sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Saya pikir peristiwa ini terjadi sejak lama, ya. Kasus yang terjadi di ponpes ini kasus-kasus lama. Hanya saja baru kali ini terbuka,” jelas akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.

IKLAN

LPA Kota Mataram, sambung Joko, telah berkomunikasi dengan UPT PPA Kabupaten Bima. Ia menekankan, pentingnya dilakukan rehabilitasi secara psikologis kepada para korban.

Kasus dugaan pelecehan seksual belasan santri laki-laki di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, masih bergulir. Dua orang terduga pelaku yang merupakan pimpinan ponpes dan seorang guru telah mengakui perbuatan bejat mereka di hadapan penyidik Kepolisian.

Pelaku Akui Cabuli Santri

Sebagai informasi, kasus ini tengah bergulir di kepolisian. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bima, Mahfuddin menerangkan, pihaknya sudah mengamankan RS dan SY sejak 9 Mei 2026 lalu.

Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatan bejatnya. Yakni mencabuli sejumlah santri. Kendati demikian, penyidik masih mendalami keterangan keduanya di balik tindakan amoral tersebut.

UPT PPA Bima Berikan Pendampingan ke Korban

Sementara, Kepala UPT PPA Kabupaten Bima Muhammad Umar mengungkapkan, dugaan pencabulan di ponpes ini mulai muncul pada April 2026 lalu. Para korban sama-sama bercerita dan mengeluhkan tindakan kedua pelaku.

Merasa tidak sendiri, mereka pun kejadian yang dialami kepada pihak keluarga. “Banyak korban akhirnya berani bicara karena saling bercerita,” terang Umar.

Sedikitnya ada 10 santri laki-laki yang teridentifikasi menjadi korban. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bima. Di antaranya Kecamatan Langgudu, Belo, dan Lambitu.

“Rata-rata korban masih duduk di bangku SMP, mulai dari kelas VII hingga kelas IX,” jelasnya.

Kedua pelaku melancarkan aksinya saat para santri tidur di kamar asrama. Muncul dugaan bahwa tindakan sodomi ini telah terjadi berulang kali. Berlangsung selama bertahun-tahun.

Saat ini, UPT PPA Kabupaten Bima memastikan telah turun tangan penuh untuk memberikan perlindungan dan trauma healing kepada para korban.

“Pendampingan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari aspek psikologis, fisik, mental, hingga spiritual. Ini sangat penting untuk memulihkan trauma berkepanjangan yang bisa mengancam masa depan mereka,” beber Umar. (*)

Artikel Terkait

Back to top button