HukrimNTB

Diperiksa Kejati, Zulkieflimansyah Tegaskan Hanya Tahu Lobi Dana Rp24 Miliar untuk MXGP

Mataram (NTBSatu) – Mantan Gubernur NTB periode 2018- 2023, Dr. Zulkieflimansyah, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia mengaku, hanya menjelaskan proses melobi anggaran Rp24 miliar yang semula peruntukkannya untuk penyelenggaraan MXGP 2023.

Zulkieflimansyah menegaskan, tidak mengetahui pelaksanaan teknis Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC). Kegiatan itu berlangsung setelah ia tidak lagi menjabat sebagai gubernur.

IKLAN

“Saya dimintai keterangan berkaitan dengan Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Pertanyaannya tidak banyak, hanya kronologis,” ujarnya usai pemeriksaan, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah saat itu mengupayakan anggaran Rp24 miliar untuk mendukung MXGP 2023. Namun, dana tersebut tidak dapat pemerintah cairkan sesuai rencana karena kendala tertentu.

Menurutnya, anggaran baru cair setelah masa jabatannya berakhir. Selanjutnya, dana itu ia gunakan untuk penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition.

“Saya yang melobi dan mengusahakan dana Rp24 miliar itu untuk MXGP. Setelah itu saya tidak mengikuti lagi prosesnya,” katanya.

Penyidik Tanyakan Pengusulan

Zulkieflimansyah mengatakan, penyidik lebih banyak menanyakan proses pengusulan anggaran. Ia mengaku tidak mengetahui perkembangan teknis setelah anggaran berhasil pemerintah upayakan.

“Mereka bertanya bagaimana proses mencarikan dananya. Soal progres berikutnya saya kurang tahu,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan penyimpanan keuntungan kegiatan di Bank NTB Syariah untuk membayar kewajiban MXGP 2023, Zulkieflimansyah mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

“Saya tidak mengerti itu. Pelaksanaan Lombok Sumbawa Motocross Competition sudah tidak saya ikuti,” katanya.

Ia juga tidak dapat memastikan apakah terdapat penggunaan anggaran MXGP dalam pelaksanaan LSMC. “Saya tidak mengerti kalau soal Lombok Motocross itu,” ujarnya.

Menurut Zulkieflimansyah, penyidik juga tidak menanyakan persoalan dugaan utang kepada vendor penyelenggara. “Enggak ditanya soal itu. Kalau dananya sesuai rencana, ya seharusnya tidak ada utang,” katanya.

Alasan Mangkir Panggilan Pertama

Ia mengungkapkan, sempat tidak memenuhi panggilan pertama Kejati karena terjadi miskomunikasi. Menurutnya, surat panggilan terkirim ke alamat kantor Semen Gresik. Ia menyebut, jarang ada di kantor tersebut.

“Karena ada miskomunikasi. Undangan dikirim ke alamat Semen Gresik,” ujarnya.

Hingga kini, Kejati NTB masih mendalami penyelidikan terkait penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan LSMC 2023. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus berlangsung. (*)

Artikel Terkait