Hukrim

Kasat Reskrim Polres Bima Diperiksa Propam soal BB Rp80 Juta, Dimutasi ke Yanma Polda NTB

Mataram (NTBSatu) – Propam Polda NTB memeriksa Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Dediansyah. Pemeriksaan itu berkaitan dengan hilangnya Barang Bukti (BB) uang tunai Rp80 juta dalam penanganan kasus narkotika dengan tersangka berinisial SR.

Dediansyah membenarkan telah memberikan klarifikasi kepada Paminal Polda NTB pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Ia mengaku memberikan keterangan mengenai hilangnya uang yang menjadi barang bukti perkara tersebut.

“Iya, saya sudah memberikan klarifikasi,” kata Dediansyah kepada NTBSatu, Senin, 2 November 2026.

Namun, ia membantah terlibat dalam dugaan penggelapan uang tersebut. Menurutnya, penangkapan dan pengamanan barang bukti berlangsung sekitar satu bulan sebelum ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bima.

“Bukan saya kasatnya. Saya hanya meneruskan. Yang pegang barang bukti itu anggota saya. Memang penanganan perkara kelanjutannya di saya,” bebernya.

Ia menegaskan, uang Rp80 juta tersebut tidak berada dalam penguasaannya. Saat perkara berlanjut di bawah kendalinya, barang bukti berada di tangan salah satu anggota penyidik.

“Intinya Rp80 juta bukan di saya. Itu zaman sebelumnya, saya hanya meneruskan pemberkasan saja. Penangkapannya satu bulan sebelum saya masuk,” tegasnya.

Dediansyah juga menyebut anggota yang memegang barang bukti masih menjalani pemeriksaan. Hingga kini, menurutnya, anggota tersebut masih didalami keterlibatannya di Polda NTB.

Di tengah pemeriksaan Propam, Dediansyah mengaku telah dimutasi ke Yanma Polda NTB. Ia menyebut mutasi tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui apakah perpindahannya berkaitan dengan perkara hilangnya uang barang bukti.

“Kalau itu saya kurang tahu, apakah karena itu atau bagaimana. Tapi saya tetap hadapi,” ujarnya.

  1. Saat ini, posisi Kasat Reskrim Polres Bima masih kosong karena belum ada pejabat pengganti. “Jadi, apa pun keputusan pimpinan, saya ikuti,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait