Pj Sekda Lombok Barat Mengaku Terkejut Usai Ruang Bupati LAZ Disegel KPK
Lombok Barat (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lombok Barat (Lobar), Akhmad Saikhu, mengaku terkejut saat mengetahui ruang kerja Bupati Lobar telah tersegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 20 Juli 2026.
Ia menyebut, pemerintah daerah sama sekali tidak menerima informasi sebelumnya. Saikhu mengatakan, ia baru mengetahui penyegelan setelah tiba di Kantor Bupati pada pagi hari.
“Kami juga kaget. Sampai sekarang belum ada informasi resmi yang kami terima,” ujarnya, Senin, 20 Juli 2026, siang.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar belum bisa menjelaskan penyebab penyegelan karena KPK belum menyampaikan keterangan resmi. Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin membangun spekulasi di tengah minimnya informasi.
“Silakan sampaikan apa yang terlihat. Kami belum bisa menjelaskan lebih jauh,” katanya.
LAZ Sempat Nobar Pildun
Saikhu mengungkapkan, malam sebelum penyegelan berlangsung seperti biasa. Bahkan, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), masih mengikuti nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama masyarakat hingga menjelang subuh.
“Tadi malam kita nonton bareng sampai subuh. Setelah selesai kami pulang. Pagi harinya baru melihat situasi seperti ini,” ujarnya.
Ia juga mengaku, tidak mengetahui kapan penyidik KPK datang ke Kantor Bupati. Menurutnya, hingga kini belum ada surat maupun pemberitahuan resmi yang pemerintah daerah terima.
“Kami belum menerima informasi resmi. Karena itu kami tidak bisa berbicara terlalu jauh,” katanya.
Saat awak media menanyakan apakah sebelumnya KPK pernah meminta data atau keterangan kepada pemerintah daerah, Saikhu mengaku tidak pernah mengetahuinya.
“Sepengetahuan kami belum pernah ada permintaan keterangan apa pun,” ujarnya.
Aktivitas Pemerintahan Tetap Berjalan
Meski demikian, Saikhu memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal. Ia menegaskan seluruh aktivitas administrasi tetap pemerintah laksanakan karena roda pemerintahan tidak boleh berhenti.
“Pemerintahan tetap berjalan. Ada bupati dan wakil bupati. Administrasi harus tetap kita laksanakan,” tegasnya.
Saikhu juga menjelaskan, Kepala Dinas PUPRPKP bersama beberapa pejabat lain sedang berada di luar daerah untuk agenda klarifikasi yang telah terjadwal.
Sebelumnya, penyidik KPK memasang segel di ruang kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP pada Senin pagi.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penyegelan tersebut.
Informasi yang beredar menyebut penyegelan berkaitan dengan penyelidikan sejumlah proyek di Lombok Barat. Namun, informasi itu masih berupa dugaan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK. (*)




