Kekerasan Berbasis Gender di Lobar Tembus 50 Kasus per Tahun
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) mencatat, rata-rata sekitar 50 kasus kekerasan berbasis gender terjadi setiap tahunnya. Kondisi ini menandakan perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan besar.
Temuan itu mendorong Pemkab memperkuat sistem perlindungan korban. Salah satunya dengan menyiapkan layanan psikolog dan memperkuat Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lobar, Arief Suryawirawan mengatakan, laporan kasus kekerasan terus bermunculan. Namun, ia menilai peningkatan laporan tidak selalu berarti angka kekerasan meningkat. Menurutnya, masyarakat kini mulai berani melapor setelah pemerintah gencar melakukan sosialisasi.
“Kalau setahun bisa sekitar 50 kasus. Tahun ini sampai pertengahan tahun sudah sekitar 20 kasus lebih,” kata Arief, Selasa, 23 Juni 2026.
Kasus yang masuk meliputi kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan, hingga kekerasan terhadap anak. Arief menyebut, banyak kasus selama ini tidak terungkap karena korban tidak mengetahui jalur pengaduan atau takut melapor. “Fenomena gunung es itu masih ada. Sekarang masyarakat mulai berani mengadu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan masyarakat dapat masuk melalui aplikasi Simfoni PPA yang terhubung langsung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian, setiap laporan akan pemerintah daerah tindaklanjuti melalui asesmen dan pendampingan korban.
“Kami bisa mendampingi korban ke psikolog, mengamankan korban, sampai mendorong proses hukum terhadap pelaku,” katanya.
Siapkan Psikolog
Lebih lanjut, Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha menegaskan, kasus kekerasan tidak cukup Pemkab tangani melalui pendekatan pencegahan semata. Pemkab juga akan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku agar memberi efek jera.
“Kita tidak hanya mencegah, tetapi juga harus menghentikan. Kalau ada pelanggaran, harus dibawa ke ranah hukum,” tegas pimpinan daerah yang akrab disapa UNA, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut UNA, banyak kasus kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat korban, termasuk dalam keluarga. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat.
“Anak-anak harus tahu bentuk-bentuk kekerasan dan apa yang harus dilakukan ketika menjadi korban,” ujarnya.
UNA juga mengakui, Lobar masih memiliki sejumlah keterbatasan dalam layanan perlindungan korban. Saat ini, Pemkab masih bergantung pada fasilitas penampungan milik Pemerintah Provinsi NTB untuk menangani korban yang membutuhkan perlindungan khusus.
Selain itu, daerah juga belum memiliki jumlah psikolog yang memadai untuk mendampingi korban kekerasan. “Kebutuhan psikolog sedang kami data. Kalau itu menjadi prioritas, insya Allah akan kami siapkan,” katanya.
UNA juga menilai, meningkatnya laporan justru menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan. Ia mengatakan, kasus yang terungkap lebih mudah Pemkab tangani daripada kasus yang tersembunyi.
“Semakin banyak kasus terungkap, semakin cepat kita bisa mengambil langkah pencegahan dan penanganan,” ujarnya.
Pemkab berharap kolaborasi dengan sekolah, pondok pesantren, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan di tingkat akar rumput. Sebab, tanpa keterlibatan masyarakat, kasus kekerasan berpotensi terus berulang dan sulit terdeteksi sejak awal. (*)




